Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Agama MA Kunjungi PA Pangkalan Kerinci

Drs. Yusrizal, MH memberikan buku saku Pedoman Pemberkasan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali kepada KPA Pangkalan Kerinci
Pangkalan Kerinci | pa-pangkalankerinci.go.id
Selasa (17/9/2013) lalu, PA Pangkalan Kerinci mendapatkan kunjungan dari Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Agama Mahkamah Agung RI guna melakukan monitoring Pemberkasan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Drs. Yusrizal, MH (Kasubdit PK) dengan didampingi oleh H. Buang Yusuf, SH, MH (Asisten Tua Marga) dan Dra. Hj. Ida Hamidah, SH, MH (Panmud Hukum PTA Pekanbaru).
Kepada pimpinan, seluruh Hakim dan pegawai PA Pangkalan Kerinci, Yusrizal menyampaikan bahwa berdasarkan data yang ada pada Direktorat Pranata, perkara Kasasi yang masuk sejak dari Januari sd Agustus 2013 sebanyak 572 perkara, yang tidak lengkap sebanyak 197 perkara. Begitu juga dari 60 perkara Peninjuaan Kembali, yang tidak lengkap sebanyak 37 perkara, hampir rata-rata dalam 1 tahun 35 % perkara yg dikirim oleh Pengadilan Pengaju tidak lengkap. “Artinya berkas tersebut belum bisa dilimpahkan ke Panitera Muda untuk di proses lebih lanjut”, terangnya.
Tim monitoring dari Direktorat Pranata diterima oleh KPA Pangkalan Kerinci (Gb. Kiri). Tim monitoring melihat ruang mediasi PA Pangkalan Kerinci (gb. Kanan)
Pada kesempatan itu, Yusrizal juga menghimbau kepada pengadilan agama pengaju, khususnya PA Pangkalan Kerinci agar meneliti terlebih dahulu berkas kasasi maupun PK sebelum dikirim ke Mahkamah Agung.
Kaitannya dengan hal ini ia menyampaikan 4 hal yang harus diperhatikan; (1) harus ada daftar isi, agar mudah dalam melakukan monitoring, sekiranya ada berkas yang belum ada. (2) berkas harus rapi, seperti ukuran kertas dan lain sebagainya. (3) memeriksa Putusan dalam soft copy (CD) sebelum dikirim, karena banyak CD yang tidak bisa dibuka. Untuk lebih cepat soft copy bisa dikirim melalui email. (4) cek kelengkapan berkas sebelum dikirim ke MA, bila perlu memberikan berkas kepada wakil ketua pengadilan agama pengaju, sebagai pengawas internal untuk diperiksa kelengkapannya.
Selain melakukan monitoring, Yusrizal, sebagai koordinator pelaksana juga menyerahkan buku saku Pedoman Pemberkasan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali. Ia menyatakan bahwa buku tersebut disusun untuk dijadikan pedoman tidak hanya bagi pejabat/petugas Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama dalam melakukan penelaahan berkas perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali, akan tetapi juga bagi para pejabat kepaniteraan yang bertugas melaksanakan administrasi penerimaan dan pemberkasan perkara kasasi dan peninjauan kembali pada pengadilan tingkat pertama (PA Pengaju).
Kunjungan diakhiri dengan foto bersama Pimpinan dan Hakim PA Pangkalan Kerinci
Diakhir acara, Ketua PA Pangkalan Kerinci, Dra. Hj. Milfanetti, MHI menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa bangganya karena PA Pangkalan Kerinci dipilih sebagai salah satu pengadilan yang dikunjungi di antara beberapa pengadilan yang ada di wilayah hukum PTA Pekanbaru.
