logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Dirjen Badilag Melakukan Teleconference dengan MS Kualasimpang

Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id

Pada hari Kamis, tanggal 5 Januari 2017, Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang mendapat kesempatan yang sangat bermakna karena Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Drs. H. Abdul Manaf, M.H. berkenan untuk melakukan Teleconference melalui Skype dengan Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang. 

Kesediaan Dirjen Badilag RI untuk melaksanakan Teleconference melalui Skype dengan Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang merupakan penghargaan sekaligus hadiah awal tahun 20017, dalam rangka peningkatan kualitas kerja Mahkamah Syariah Kualasimpang.     

Dalam teleconference ini Bapak Dirjen menyampaikan tujuan dari teleconference ini adalah untuk meningkatkan silaturrahmi antara pimpinan Badilag RI dengan seluruh satker yang ada dibawah Badilag RI, oleh karena keterbatasan waktu untuk datang langsung berkunjung, maka dimanfaatkanlah informasi teknologi (IT) teleconference melalui skype.

Suasana wawancara yang serius, santai dan sesekali diselingi dengan canda tawa, berikut pertanyaan Bapak Dirjen Badilag RI :

Pertanyaan :Bagaimana hubungan Pimpinan, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita Pengganti, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretarian dan tenaga honorer ?

Jawaban: alhamdulillah……hubungan Pimpinan, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita Pengganti, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretarian dan tenaga honorer sangat baik, bahkan sudah 3 (tiga) kali pergantian pimpinan semuanya menunjukkan tauladan dan kekompakan dalam bekerja baik secara pribadi, di kantor maupun ketika berbaur dengan masyarakat. 

Pertanyaan: Berapa jumlah Hakim, Pegawai dan tenaga honorer ?

Jawaban: Hakim 7 orang, Pegawai 11 orang, tenaga honorer 9 orang, sehingga jumlah keseluruhan 27 orang.

Pertanyaan: Berapa jumlah perkara tahun 2015 ?

Jawaban: Jumlah perkara tahun 2015 : Gugatan 456 perkara, Permohonan 16 perkara, sisa tahun 2015 ada 69 perkara, sedangkan  jumlah perkara tahun 2016 Gugatan 453 + sisa perkara tahun 2015 ada 69 perkara, putus 447 perkara, sisa 75 perkara, Permohonan 102 perkara, putus 100 perkara, sisa 2 perkara.

Pertanyaan: Berapa jumlah perkara Jinayat tahun 2015 dan tahun 2016, 

Jawaban:Jumlah perkara Jinayat tahun 2015 ada 39 perkara, sedangkan jumlah perkara Jinayat tahun 2016 sebanyak 32 perkara.

Pertanyaan: Bagaimana keadaan kondisi kantor dari segi bangunan, disiplin dan kebersihan ?

Jawaban: Alhamdulillah kondisi kantor baik, megah bahkan bangunan gedung 3 lantai, sedangkan kedisiplinan bagus, absensi sesuai dengan aturan, dan gotong royong untuk kebersihan kantor tetap dilaksanakan 2 kali sebulan.

Pertanyaan: Berapa rumah dinas ?

Jawaban: Rumah dinas ada 2 yaitu rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua.

Pertanyaan: Berapa jumlah mobil dinas ?

Jawaban: Jumlah mobil dinas ada 1, perolehan dari BRR.

Pertanyaan: Apa yang dibutuhkan ?

Jawaban: sampai saat ini ruang tahanan belum refresentatif dan belum ada ruang khusus sidang Jinayat, ruang sidang anak dan ruang sidang Ekonomi Syari’ah.

Pertanyaan: Apa lagi yang dibutuhkan ?

Jawaban: Di Aceh para Hakim sudah banyak yang mengadili perkara Jinayat, namun masih dibutuhkan peningkatan kualitas hakim melalui Diklat, demikian juga tentang ekonomi syariah, sedangkan Server IT belum memenuhi standart Pak Dirjen.

Pertanyaan: Apa kendala yang dihadapi ?

Jawaban: Mobil dinas hanya ada 1 yaitu Kijang Innova Tahun 2004, perolehan dari BRR, jika ada kegiatan yang bersamaan, seperti sidang keliling dll. kendaraan tidak ada, sehingga digunakan kendaraan pribadi.   

Teleconference hari ini berlangsung selama lebih kurang 20 (dua puluh) menit, terasa sangat cepat, padahal masih ingin bersilaturrahmi, Bapak Dirjen Badilag RI diakhir Teleconference berpesan kepada Pimpinan, Hakim, Pegawai dan Tenaga honorer agar memperbanyak membaca buku, bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku, menjaga kekompakan, silaturrahmi, kebersihan, keindahan kantor, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Drs. Ahmad Sobardi, S.H., M.H diwakili oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Drs. Syardili mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dirjen Badilag RI yang telah berkenan bersilaturrahmi dengan Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, semoga kedepan silaturrahmi tetap terjalin dengan sebaik-baiknya.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice