logo web

Dipublikasikan oleh PA Pematang Siantar pada on .

Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. bersama dengan Wakil Ketua Sri Suryada br. Sitorus, S.H.I. dan Hakim Ade Syafitri, S.Sy. melakukan diskusi  perihal template dan pedoman penulisan putusan/penetapan pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding pada Selasa, 14 Februari 2023. 

Ibu Ketua menjelaskan mengenai tata cara-cara penulisan putusan tingkat pertama yang berpedoman pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 359/KMA/SK/XII/2022 Tentang Template dan Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama Dan Tingkat Banding Pada Empat Lingkungan Peradilan Di Bawah Mahkamah Agung.

Dengan adanya template putusan ini diharapakan dapat meningkatkan efektivitas dalam melakukan penyusunan putusan serta terciptanya standardisasi format pada seluruh peradilan di bawah Mahkamah Agung.



 Tim IT PA Pematang Siantar

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice