
Pematangsiantar – Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, telah dilaksanakan diskusi internal yang dihadiri oleh para hakim. Diskusi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. yang berfokus pada evaluasi dan penyamaan persepsi terkait kualitas putusan dan berita acara sidang (BAS) yang telah dan akan dibuat oleh majelis hakim.
Dalam sesi pengarahan, Ibu Ketua menekankan pentingnya konsistensi dan akurasi dalam setiap produk pengadilan. "Bapak dan Ibu Hakim, Putusan dan Berita Acara Sidang (BAS) merupakan cerminan integritas sekaligus profesionalisme kita sebagai perwakilan Mahkamah Agung. Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk senantiasa meningkatkan ketelitian, khususnya dalam aspek pertimbangan hukum pada putusan serta penulisan BAS. Pastikan setiap amar putusan memiliki dasar hukum yang kuat, jelas, dan tidak menimbulkan multitafsir”, pesan beliau.

Demikian pula, BAS harus memuat seluruh rangkaian persidangan secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan fakta yang terjadi. Tak lupa Ibu Ketua mengajak untuk menjaga standar kualitas demi mewujudkan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat pencari keadilan. Diskusi kemudian berlanjut dengan meninjau beberapa contoh putusan dan BAS, memberikan kesempatan bagi para hakim untuk berbagi praktik terbaik dan mendiskusikan tantangan yang dihadapi dalam proses peradilan sehari-hari. Tujuan utama dari pertemuan rutin ini adalah untuk memastikan seluruh proses yudisial di Pengadilan Agama Pematangsiantar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjamin terciptanya keadilan substantif.
Tim IT PA Pematangsiantar
