Monitoring Validasi pelaporan Perkara di Pengadilan Agama Palembang
Palembang | pa-palembang.go.id,
Setelah melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama (PA) Kayu Agung kemarin, hari ini Rabu (18/8/2013) Tim Monitoring dan Evaluasi Data Perkara Ditjen Badilag datang ke PA Palembang. Tim yang ditugaskan ini diketuai oleh Mahrus, LC, MH. Saat tiba di PA Palembang, mereka didampingi oleh Mohd. Anton Dwi Putra SH yang merupakan Tim Nasional SIADPA Plus dari PA Kayu Agung. Penugasan ini dilakukan melalui surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Tukiran SH MM Nomor: 1391/DJA.3/HM.00/VIII/2013 Tanggal 28 Agustus 2013 perihal tersebut. PA Palembang dan PA lainnya di wilayah PTA Palembang termasuk satuan kerja (satker) yang mengikuti kegiatan bimbingan dan monitoring ini. Seluruhnya berjumlah 29 satker peserta yang dibagi pada 8 wilayah.
Ditjen Badilag telah menjadwalkan untuk dilakukan verifikasi dan validasi terhadap data perkara setiap satker peserta. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keakuratan informasi data perkara pada seluruh peradilan agama serta untuk percepatan sistim pelaporan secara online/paperless,
Pada Senin (16/8/2013) tim evaluasi dan monitoring telah melakukan bimbingan dan monitoring di PTA Palembang. PA Palembang dinilai belum maksimal dalam mengimplementasikan SIADPA Plus, karena laporan perkara yang disajikan pada infoperkara masih memiliki selisih yang cukup signifikan.
Mungkin kordinasi kerja di PA Palembang belum berjalan dengan baik, sementara SIADPA Plus ini merupakan kerja tim. “Satu link saja putus, SIADPA tidak akan jalan/valid,” tutur tim nasinal SIADPA Plus Mohd. Anton Dwi Putra SH, saat menyampaikan sosialisasi pelaporan perkara secara elektronik/paperless di ruang sidang utama, Rabu (18/9/2013).
Selain itu beliau menyampaikan, dengan monitoring ini, Ditjen Badilag mengharapkan sinkronisasi antara data yang diperoleh di SIADPA dan data yang dihimpun secara manual akan tersaji secara valid. Mengenai hal ini, Ketua PA Palembang Drs H Syamsul Bahri SH MH bersama Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris berjanji akan mengambil langkah dan kebijakan untuk memperbaiki prestasi PA Palembang dari bidang SIADPA Plus.
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag H. Tukiran, S.H., M.M, mengatakan bahwa monitoring ini sangat penting dilakukan. “Kenapa perlu sinkronisasi data? Agar data akurat. Ini sangat penting untuk pengambilan kebijakan di bidang perencanaan, penataan SDM dan pendisitribusian sarana dan prasarana,” ujarnya.
Selain itu, monitoring ini penting agar tidak lagi terdapat ketidaksesuaian antara data perkara dari SIADPA dan data perkara manual. Sejauh ini, berdasarkan pantauan Badilag dari infoperkara.badilag.net, masih terdapat cukup banyak satker yang laporan perkaranya tidak sinkron. Setelah itu, tahun depan, badilag akan menerapkan sumber data tungggal, yakni data yang tersaji di infoperkara yang berasal dari SIADPA. Artinya, badilag tidak lagi menunggu kiriman data manual.
Mengingat pentingnya kegiatan ini, Direktur Administrasi Peradilan Agama berharap agar seluruh PTA/MSA mengkoordinasikan satker-satker di wilayahnya agar mempersiapkan diri menghadapi monitoring.
“Yang perlu dipersiapkan adalah laporan keadaan perkara bulan Januari-Agustus 2013, laporan perkara diterima dan diputus periode Januari-Agustus 2013 dan data lain yang mendukung validasi data,” ungkapnya.
Tim IT PA Palembang
