logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Dua Hakim PA Sambas Mengajar di STAIS

Sambas | pa-sambas.go.id

Selain menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengadil, hakim juga tak “diharamkan” untuk melakukan aktifitas intelektualnya di luar selama tidak melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, misalnya di dunia pendidikan.

Seperti di Pengadilan Agama Sambas, tercatat dua hakim yang mengajar di STAIS (Sekolah Tinggi Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin) Sambas, yaitu Abdurrahman Rahim, SHI., MH., dan Fajar Hernawan, SHI., M.EI. Sebelumnya, Drs. Musthofa Kamal, MH., dimana saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua juga turut mengajar, namun sekarang sudah tidak lagi karena promosi menjadi Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Kedua hakim tersebut diminta kontribusi intelektualnya oleh STAIS untuk mengampu beberapa mata kuliah pada program studi Hukum Ekonomi Syari’ah, untuk kelas reguler maupun non reguler. Abdurrahman Rahim, SHI., MH., dipercaya mengampu mata kuliah hukum investasi dan hukum perusahaan. Sedangkan hakim yang disebut terakhir, diberi amanat untuk mengampu mata kuliah hukum acara perdata dan hukum perbankan.

Ditemui di ruang kerjanya, salah seorang hakim, Fajar menjelaskan jika aktifitas mengajar itu menyenangkan. “mengisi waktu luang di hari libur dengan mengajar itu menyenangkan karena bisa berbagi ilmu dengan para mahasiswa sekaligus juga menambah ilmu bagi kita,” terang ayah dua anak yang lama mengenyam pendidikan di Gontor ini, pada Selasa (12/11/2013).

Sedangkan Rahman, seperti yang dituturkan kepada redaksi pada Selasa (12/11/2013) juga merasakan hal yang sama dengan Fajar. Hanya saja ia mengeluhkan beberapa kendala yang ada, diantaranya minimnya referensi bagi para mahasiswanya, terutama buku.

Hakim yang hobi main futsal dan tenis ini juga mengaku punya pengalaman unik saat mengajar. “pernah waktu mengajar kelas non reguler malam hari, mahasiswanya rata-rata sudah berumur, diantara mereka ada yang merokok di kelas, bagaimanapun itu tetap saya tegur,” tandas jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan UGM Yogyakarta ini.

Perlu diketahui, di kabupaten Sambas ini, STAIS merupakan salah satu diantara perguruan tinggi yang eksis selain Politeknik Terpikat Sambas (Poltesa) yang kini telah berstatus negeri. Meskipun sempat mengalami kemunduran, sekarang eksisitensi STAIS Sambas kembali ditunjukkan dengan banyaknya mahasiswa yang belajar dan dibukanya program studi baru, yaitu Hukum Ekonomi Syari’ah. (fa)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice