Dua orang Tenaga Honorer K 1 MS Jantho Terima SK

CPNS MS Jantho, Bahrun Fuadi (kanan) dan Munizar (kiri).
MS Jantho|Aceh Besar
Dua orang tenaga honorer K1 MS Jantho pada hari ini Rabu tanggal 09 Oktober 2013 telah menerima Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI tentang pengangkatan sebagai CPNS, sesuai dengan SK No.485/SEK/CPNS/04.1/XII/2012 tanggal 31 Desember 2012 atas nama Bahrun Fuadi dengan masa kerja 10 tahun 04 bulan dan Munizar dengan SK No.486/SEK/CPNS.04.1/XII/ 2012 tanggal 31 Desember 2012 dengan masa kerja 16 tahun 08 bulan terhitung 01 Desember 2012.
Kedua orang tenaga honorer tersebut yaitu Bahrun Fuadi dan Munizar, mereka telah lama mengabdi di Mahkamah Syar’iyah Jantho. Bahrun Fuadi telah mengabdi sejak tahun 2002 sedangkan Munizar sejak tahun 1996 yang lalu.
Saat menerima SK hari ini, mereka terharu karena SK tersebut sangat mereka nanti-nantikan, rasa was-was selama ini ternyata pada hari ini terjawab sudah, mereka sangat bersyukur dengan keluarnya SK. Selamat kepada kedua CPNS supaya dapat bekerja lebih baik lagi demi kemajuan MS Jantho. ( Tim IT MS Jantho ).
