logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Dua Pengadilan Agama di Wilayah PTA Palu Berhasil Meraih Nilai A Exelent dalam Implementasi SAPM

Palu|www.pta-palu.go.id

Pengadilan Agama Palu Kelas 1A dan Pengadilan Agama Parigi Kelas II sebagai Pilot Project implementasi Sistem Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama Tahun 2017 di wilayah PTA. Palu berhasil meraih nilai yang sangat memuaskan (A Exelent) dalam penilaian SAPM oleh Tim Komite Sertifikasi Peradilan Agama (KSPA) Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

Hasil yang menggembirakan tersebut tak lain merupakan perjuangan tak kenal lelah seluruh stakeholder  PA.Palu dan PA. Parigi dalam melengkapi dokumen-dokumen SAPM yang meliputi Managemen Peradilan, Administrasi Kepaniteraan, Administrasi Kesekretariatan dan sarana Prasarana pengadilan.

Selain itu, bimbingan yang intens dari lead assesor Badilag maupun asesor intern SAPM PTA. Palu juga memiliki kontribusi yang tidak sedikit dalam keberhasilan dua Pengadilan Agama tersebut meraih nilai A Exelent.

Penyerahan sertifikat SAPM oleh Ketua Mahkamah kepada dua Pengadilan Agama tersebut dan kepada hampir seratus Pengadilan Agama di seluruh Indonesia dilaksanakan di Hotel Clarion  jalan Andi Pangeran Pettarani No. 3, Mannuruki, Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90222 sekaligus Rapat Koordinasi dan Konsultasi Pengadilan Tinggi Agama Seluruh Indonesia Dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. di aula Pengadilan Tinggi Agama Makassar.

Sekretaris PTA. Palu, Sutarno, S.H.,M.H (yang hadir dalam acara tersebut beserta Wakil Ketua PTA. Palu, Panitera PTA. Palu, Ketua Pengadilan Agama Palu dan Pengadilan Agama Parigi) kepada tim IT PTA. Palu menyampaikan hasil pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung dan Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. sebagai berikut:

Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Hatta Ali, S.H.,M.H menyampaikan agar implementasi SAPM terus dijaga secara berkesinambungan sehingga nilai yang telah didapat dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi.

Selain itu, ketua MA juga mengingatkan agar 4 lingkungan Peradilan dapat mengikuti perkembangan masyarakat yang semakin kritis dan menuntut terhadap pelayanan pengadilan sehingga implementasi SAPM agar betul-betul diwujudkan bukan hanya slogan belaka.

Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI., Dr. H. Abdul Manaf, M,H menekankan tentang penyelesaian perkara agar lebih diperhatikan sehingga untuk perkara yang lebih dari 5 bulan penyelesaiannya agar mendapat perhatian khusus dari Pengadilan Tingkat Banding.

Selain itu, Dirjen Badilag juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengadilan Agama yang telah berhasil meraih berhasil meraih akreditasi sehingga bagi PA. Yang mendapat nilai A. Exelent dapat dipertahankan, yang mendapai nilai B berusaha mendapat nilai A dan yang belum akreditasi agar segera berlomba-lomba mencapai akreditasi.

Terkait hal tersebut, Dirjen Badilag. mengingatkan bagi Pengadilan Agama yang telah terakreditasi akan dilakukan audit kembali di tahun  2018 dan  2019 dan selama audit tersebut nilai PA. yang telah terakreditasi bisa saja tetap, naik bahkan turun.

Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dr. H. Hasbi Hasan, M.H menyampaikantentang pengoptimalan Sidang Keliling, Posbakum dan Pelayanan Terpadu sesuai PERMA Nomor 1 Tahun 2015.

Selain itu, Dirbinadmin PA tersebut juga menekankan tentang Pelaporan Keuangan Perkara sesuai PERMA No. 9 Tahun 2008 agar melakukan upload ke portal Komdanas dan Pelaporan perkara sesuai Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor : 1192 Tahun 2013 agar diupload ke portal Info Perkara.

Sekretaris Ditjen Badilag, Tukiran, S.H.,M.M menyampaikan hasil temuan BPK terkait pengembalian remunerasi di Badilag yang disebabkan  ketidaksinkronan antara absen manual dan absen finger.

Terkait hal tersebut, Sekditjen menekankan kepada seluruh pengadilan tingkat banding maupun tingkat pertama agar betul-betul memperhatikan masalah absensi (finger dab manual) di satker masing-masing.

Selain itu, terkait buku register perkara yang telah dikirim oleh badilag harus dicatat di aplikasi barang persediaan dan dimasukkan dalam SIMAK BMN sehingga bagian kepaniteraan harus menyurat ke bagian kesekretariatan untuk memakai buku tersebut.

Hal lainnya oleh Sekditjen adalah kebijakan anggaran DIPA 04 tahun 2018 agar diprioritaskan untuk implementasi SAPM tahun 2018 dan data perkara prodeo, sidang keliling dan posbakum agar dibuatkan data laporan yang valid setiap bulannya.

Pada kesempatan tersebut, YM ketua MARI secara resmi juga meluncurkan aplikasi SIPP terbaru yaitu versi 3.2.0. dan untuk wilayah PTA. Palu, dua Pengadilan Agama (PA. Palu dan PA. Luwuk) telah menerapkan SIPP versi terbaru tersebut dan akan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama lainnya.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice