
https://pa-kabanjahe.go.id
Kamis 23 Februari 2023, bertempat di Ruang Rapat Bupati Karo, Pengadilan Agama Kabanjahe menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengisian Evaluasi KLA (Kabupaten Layak Anak) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kegiatan yang dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kabanjahe Bapak Dr. Saprijal, S.H., M.Ag. Kegiatan yang dilaksanakan secara offline ini dibuka oleh Bapak Caprilus Barus; Asisten Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan diikuti oleh seluruh unsur Forkopimda dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Karo.


Asisten Bupati Karo dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi KLA ini untuk mewujudkan Kabupaten Karo menjadi Kabupaten Layak Anak yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Sebagaimana juga disampaikan bahwa dalam kegiatan sosialisasi pengisian KLA ini dibagi menjadi 5 (lima) kluster dan 24 indikator. Adapun 5 cluster tersebut yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan yang terakhir yaitu perlindungan khusus. Adapun Pengadilan Agama Kabanjahe dalam kegiatan KLA ini masuk ke dalam cluster 2 yaitu kategori lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. (zal)
