E-Test Hakim Ekonomi Syari’ah di Wilayah PTA PaluBerjalan Lancar

Palu|www.pta-palu.go.id
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Nomor : 0446/DjA.2/HM.00/02/2018 tanggal 26 Februari 2018 maka, Jum’at (02/03) PTA. Palu menggelar ujian Sertifikasi Hakim Ekonomi Syari’ah secara E-Test di aula Pengadilan Tinggi Agama Palu yang diikuti oleh 6 orang peserta dari 7 orang yang dinyatakan lulus administrasi oleh Badilag yaitu :
- Muwafiqoh, S.H.M,H, Ketua PA. Parigi
- Ulfah, S.Ag.,M.H, Wakil Ketua PA. Parigi
- Jafar M. Naser, S.H.I, Hakim PA. Parigi
- Mazidah, S.Ag.,M.H, Hakim PA. Parigi
- Nurmaidah, S.H.I.,M.H, Wakil Ketua PA. Poso
- Kaharudin Anwar, S.H.I.,M.H., Hakim PA. Poso
Satu orang hakim tidak mengikuti e-test karena Cuti Tahunan.
Sesuai jadwal yang ditetapkan Ditjen Badilag, e-test dimulai tepat pukul 09.00 sampai dengan 10.30 Wita melalui http : //www.elearningbadilag.com.
Secara keseluruhan pelaksanaan e-test berjalan lancar dan seluruh peserta mampu menjawab seluruh soal sesuai waktu yang ditentukan.
Kepada Tim IT PTA. Palu, Wakil Ketua PTA. Palu, Dr. H. Samparaja, S.H.,M.H menyampaikan harapannya bahwa melalui e-test ini mampu menjaring hakim-hakim yang memiliki sertifikat ekonomi syari’ah.
“Mereka yang lulus e-test ini selanjutnya akan mengikuti diklat ekonomi syari’ah untuk mendapatkan sertifitikat sehingga hakim yang memiliki sertifikat ekonomi syari’ah diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam sengketa ekonomi syari’ah, khususnya di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palu”, jelasnya.
