Efektifitas Pendaftaran Perkara Online PA Sengeti

Sengeti | pa-sengeti.go.id
Tak dipungkiri bila perkembangan teknologi informasi kini mengalami kemajuan pesat. Bak mobil balap yang melesat kencang, perkembangan ilmu pengetahuan terus mengiringi sejarah peradaban manusia. Berbagai teknologi mutakhir terus dikembangkan, salah satunya adalah Internet, teknologi ini terbukti menjadi media efektif bagi manusia dalam berinteraksi dan berkomunikasi antara satu sama lain hingga tak terbatas ruang dan waktu.
Sejak satu dasawarsa terakhir, seiring pengaruh globalisasi yang seolah tak terbendung, Indonesia mulai memanfaatkan kecanggihan teknologi dunia maya ini. Khusus pada masyarakat perkotaan, sebut saja Jakarta yang mayoritas penduduknya ber-mobilitas tinggi dan cenderung individualistik, Internet mungkin sudah menjadi satu kebutuhan primer.
Tak hanya dikonsumsi sebagai teknologi hiburan belaka, Internet juga mulai diaplikasikan pada berbagai macam bentuk hubungan sosial kemasyakatan, sebut saja seperti komunikasi online, bisnis atau jual beli online, hingga pendaftaran perkara online.
Khusus pendaftaran perkara online, Peradilan Agama dapat dikatakan sebagai pelopor dalam penemuan prosedur ini. Masyarakat yang biasanya harus datang langsung ke pengadilan untuk mendaftarkan perkaranya, kini diberikan kemudahan dengan pendaftaran ala praktis ini. Bila pola ini diterapkan pada kota besar seperti Jakarta, diyakini sangat efektif mengingat alasan tersebut di atas. Namun bagaimana bila harus diterapkan di wilayah kabupaten Muaro Jambi?
Sejak dirilis beberapa waktu lalu, Pendaftaran perkara online Pengadilan Agama (PA) Sengeti masih sepi peminat. Hingga berita ini ditulis, belum ada perkara yang diterima melalui jalur ini. Tidak diketahui penyebab pasti kurangnya peminat pendaftaran perkara via online ini. Namun yang jelas PA. Sengeti terus berupaya maksimal untuk memperkenalkan produk anyar ini kepada masyarakat luas. (Umarriadh B./Jurdilaga PA. Sengeti/PTA. Jambi)
