Ekspos Temuan Bidang Manajemen Pengaduan dan Kinerja Layanan Publik pada Pengawasan Hawasbid TW III Tahun 2025

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Pengawasan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Triwulan III Tahun 2025 kembali dilaksanakan di Pengadilan Agama Bangkinang. Kegiatan ekspos hasil pengawasan tersebut berlangsung pada Kamis, 04 September 2025 bertempat di Ruang Abu Bakar Ash Shiddiq Lantai I.
Dalam kesempatan ini, Hakim Pengawas Bidang, Mardhiyyatul Husnah Hasibuan, S.H.I., M.H., memaparkan hasil temuan pada bidang Manajemen Pengaduan dan Kinerja Layanan Publik. Dari hasil pengawasan, ditemukan satu temuan penting, yakni informasi terkait biaya perolehan informasi yang belum terpajang di meja informasi PTSP PA Bangkinang.
“Transparansi layanan publik adalah kunci. Setiap informasi yang menjadi hak masyarakat harus mudah diakses, termasuk biaya perolehan informasi. Temuan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan keterbukaan layanan,” ujar Hakim Pengawas Bidang, Mardhiyyatul Husnah Hasibuan, S.H.I., M.H.
Kegiatan ekspos dihadiri langsung oleh Ketua PA Bangkinang, Tim Hawasbid PA Bangkinang, serta seluruh aparatur pengadilan. Dalam arahannya, Ketua PA Bangkinang menegaskan bahwa setiap temuan harus segera ditindaklanjuti agar kualitas layanan publik semakin meningkat dan sesuai dengan standar pelayanan peradilan.
Sebagai Koordinator Tim Hawasbid PA Bangkinang Tahun 2025, Ibu Padmilah juga memberikan penekanan bahwa pengawasan internal merupakan bagian penting dari upaya membangun peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Dengan adanya temuan ini, diharapkan seluruh aparatur lebih proaktif dalam memastikan keterbukaan informasi publik di lingkungan PA Bangkinang, sehingga pelayanan dapat berjalan optimal sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. (ES/TimITPaBkn)
