
Medan, 11 November 2022.
Sebagai salah satu syarat pengangkatan PNS, 4 (empat) orang CPNS Pengadilan Agama Rantauprapat, Anggraini Mifta Ilma, A.Md., Eka Jelita Putri, A.Md., Tasya Adelia, A.Md. dan Dinda Widya Puspita, A.Md.AB. mengikuti kegiatan Pelatihan Dasar yang dilaksanakan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung berkerjasama dengan Pusdiklat Tenaga Administrasi Kementrian Agama RI sesuai dengan surat Nomor: 468/Bld.4/Pim/10/2022 tanggal 27 Oktober 2022 tentang Undangan Pembukaan Latsar CPNS Gelombang II Kerjasama Balai Diklat Keagamaan Medan secara Offline Tahun 2022. Setelah sebelumnya mengikuti pembelajaran secara online selama satu bulan, kegiatan seminar aktualisasi dilaksanakan pada tanggal 11 November 2022 di Balai Diklat Keagamaan Medan. Kegiatan ini digelar dalam rangka pengujian pemahaman peserta akan pembelajaran agenda 1, 2 dan 3, serta aktualisasi aksi perubahan yang telah dilaksanakan selama masa habituasi di Pengadilan Agama Rantauprapat.
Mengusung judul "Optimalisasi Layanan Informasi Syarat-Syarat Berperkara Ramah Disabilitas Melalui Pembuatan Video Berbahasa Isyarat Pada Pengadilan Agama Rantauprapat", Anggraini Mifta Ilma, A.Md. memaparkan kegiatan-kegiatan yang dijadikan sebagai rencanan aksi untuk mewujudkan gagasan kreatif serta mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, diantaranya adalah Membuat SOP Pelayanan pada PTSP bagi penyandang disabilitas dan Melakukan pembuatan video informasi syarat-syarat berperkara ramah disabilitas. Kegiatan aktualisasi dilaksanakan berpedoman pada kegiatan yang ada dalam rancangan aktualisasi, walaupun dalam pelaksanaannya terdapat improvisasi untuk mempermudah dan memperlancar berjalannya kegiatan aktualisasi tersebut. Mifta, bagaimana ia kerap dipanggil, melaksanakan kegiatan realisasi aktualisasi di Pengadilan Agama Rantauprapat mulai dari tanggal 1 Oktober 2022 sampai dengan 5 November 2022.
Eka Jelita Putri, A.Md. dalam kegiatan kali ini mengangkat judul yang berbeda yakni "Optimalisasi Sosialisasi Jaminan Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian Melalui Pembuatan Audio Visual Di Pengadilan Agama Rantauprapat". Ia menyampaikan 2 isu di Pengadilan Agama Rantauprapat antara lain belum adanya informasi seputar jaminan perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dan belum optimalnya sosialisasi jaminan perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Dengan gagasan kreatif pembuatan & publikasi audio visual tentang hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian diharapkan dapat memberi manfaat pada masyarakat sebagai pencari keadilan yang membutuhkan informasi mengenai hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, serta memberi manfaat untuk satuan kerja sesuai dengan amanat Dirjen Badilag melalui surat No. 1960/DJA/HK.00/6/2021 tanggal 18 Juni 2021, perihal Jaminan Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian.

Masih dalam kegiatan seminar aktualisasi, Tasya Adelia, A.Md. menyampaikan paparannya dengan judul "Penyediaan Pelayanan Prioritas Bagi Penyandang Disabilitas Melalui Optimalisasi Pemanfaatan Website Pada Pengadilan Agama Rantauprapat" dengan melaksanakan beberapa kegiatan kreatif antara lain membuat SOP prosedur layanan prioritas bagi penyandang disabilitas, penambahan fitur akses layanan prioritas bagi penyandang disabilitas pada website Pengadilan Agama dan lainnya. Dengan adanya layanan prioritas ini kiranya masyarakat dapat memanfaatkan fitur yang telah disiapkan dengan maksimal sehingga masyarakat khususnya penyandang disabilitas mendapat kemudahan.
Di lain aspek dengan mengangkat judul "Penyediaan Layanan Informasi Alur Berperkara Ramah Disabilitas Melalui Pembuatan Video Berbahasa Isyarat Pada Pengadilan Agama Rantauprapat" Dinda Widya Puspita, A.Md.AB. memaparkan kegiatan aktualisasinya yang mengedepankan prinpip memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan, yaitu perempuan, anak, dan penyandang disabilitas melalui penguatan peraturan layanan dan akses disabilitas di setiap lini peradilan. Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain membuat SOP pelayanan pada PTSP bagi penyandang disabilitas dan melakukan proses pembuatan video informasi alur berperkara ramah disabilitas diharapkan mampu memberikan kemudahan kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan dan memahami informasi yang disampaikan, sehingga tujuan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat khususnya penyandang disabilitas dapat tercapai dengan baik.

Kegiatan aktualisasi ini bertujuan agar peserta dapat menginternalisasikan nilai-nilai dasar ASN kepada seluruh peserta Latsar CPNS. Sehingga diharapkan peserta dapat menjadi ASN yang memiliki karakter dan kebiasaan yang baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai ASN. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Diharapkan dengan adanya program ini akan meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Pengadilan Agama Rantauprapat. Aamiin. (Tim IT PA.Rap)
