Pengadilan Agama Bantul Berupaya Bentengi Masyarakat dari Praktek Korupsi melalui Inovasi PAK DILAN

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, SH.,MH Saat Meresmikan Inovasi Pakta Integritas untuk pencari Keadilan (PAK Dilan) Selas, (1/8)
Bantul, 1 Agustus 2023 - Pengadilan Agama Bantul telah meluncurkan Inovasi Pakta Integritas Untuk Pencari Keadilan (PAK DILAN) sebagai langkah maju untuk melindungi masyarakat dari praktek korupsi yang mengganggu proses peradilan. Peluncuran resmi PAK DILAN ini berlangsung di Pengadilan Agama Bantul dan disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, SH.,MH., beserta jajaran pimpinan dan staf Pengadilan Agama Bantul.
PAK DILAN menjadi langkah inovatif yang diambil oleh Pengadilan Agama Bantul guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan bagi para pencari keadilan. Dalam acara peluncuran, Ketua Pengadilan Agama Bantul, Ruslan Saleh, S.Ag.,MH., menyatakan komitmen mereka untuk menjaga integritas lembaga peradilan dan memberikan akses keadilan yang adil bagi masyarakat.
"PAK DILAN merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik dan terpercaya. Inovasi Aksi Perubahan Sekretaris, Fajar WIdodo, SHI.,MHP sebagai peserta Dilat PKA Tahun 2023 ini diharapkan mampu membentengi masyarakat dari praktik-praktik korupsi yang dapat merusak integritas sistem peradilan," ujar Ruslan Saleh.
Pakta Integritas PAK DILAN menetapkan berbagai prinsip dan standar etika yang harus diikuti oleh seluruh Pencari Keadilan di Pengadilan Agama Bantul saat mendaftar perkara. Melalui pakta ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bersih, bebas dari nepotisme dan kolusi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan profesionalisme.

Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, SH.,MH, selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, memberikan apresiasi atas langkah progresif Pengadilan Agama Bantul dalam menghadapi tantangan korupsi. Ia menyatakan dukungan penuh untuk upaya-upaya pencegahan dan penanganan korupsi di dunia peradilan.
"Inovasi PAK DILAN yang diimplementasikan oleh Pengadilan Agama Bantul merupakan contoh nyata bahwa dunia peradilan berupaya terus maju dalam menyediakan keadilan yang berkualitas dan bebas dari korupsi. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi lembaga peradilan lainnya," ujar Dr. Drs. Hj. Sisva Yetti.

Acara peluncuran PAK DILAN dihadiri oleh masyarakat yang tertarik dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Mereka menyambut baik langkah proaktif dari Pengadilan Agama Bantul dalam memperkuat integritas dan transparansi dalam sistem peradilan.
Dengan diluncurkannya Inovasi PAK DILAN, Pengadilan Agama Bantul berharap dapat menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi dan melindungi masyarakat dari praktek-praktek yang merugikan dalam proses peradilan. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih, berintegritas, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Pengadilan Agama Bantul Bentengi Masyarakat dari Praktek Korupsi melalui Inovasi PAK DILAN
