logo web

Dipublikasikan oleh PA Palangkaraya pada on .

Pengadilan Agama Palangka Raya Akan Meluncurkan SINARPA: Panduan Digital Akta Cerai Elektronik

Palangka Raya — 25 November 2025.
Pengadilan Agama Palangka Raya kembali menghadirkan terobosan baru dalam peningkatan layanan publik berbasis teknologi informasi. Dalam waktu dekat, lembaga peradilan ini akan meluncurkan SINARPA (Sistem Informasi Akta Cerai Pengadilan Agama Palangka Raya), sebuah inovasi digital yang berfungsi sebagai panduan lengkap untuk layanan Akta Cerai Elektronik.

SINARPA dikembangkan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan informasi yang jelas, mudah diakses, dan terstruktur mengenai tata cara memperoleh akta cerai elektronik. Melalui sistem ini, pengguna dapat mempelajari proses permohonan akta cerai, cara pengunduhan dokumen elektronik, serta ketentuan peraturan yang terkait.

Langkah Nyata Pengadilan dalam Transformasi Digital

Peluncuran SINARPA merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam mengakselerasi transformasi digital dan meningkatkan kualitas layanan. Dengan hadirnya sistem informasi berbasis web ini, masyarakat tidak lagi harus mencari informasi secara manual atau datang langsung ke kantor pengadilan hanya untuk memahami prosedur layanan akta cerai.

SINARPA akan menyediakan:

  • Panduan langkah demi langkah cara mengakses dan mengunduh akta cerai elektronik

  • Informasi regulasi dan dasar hukum terkait dokumen elektronik

  • Penjelasan syarat dan ketentuan layanan akta cerai digital

  • Tata cara pengecekan validitas dokumen elektronik

  • Video dan ilustrasi informatif untuk memudahkan pemahaman pengguna

Dengan format yang sederhana dan mudah dipahami, sistem ini dirancang agar dapat digunakan oleh masyarakat umum, termasuk yang baru pertama kali mengakses layanan elektronik.

Meningkatkan Kemudahan dan Transparansi Pelayanan

Akta cerai elektronik merupakan bagian dari implementasi teknologi informasi di lingkungan peradilan agama, bertujuan mempercepat layanan dan memastikan dokumen dapat diakses secara aman, sah, dan valid. SINARPA hadir sebagai panduan terpadu yang membantu masyarakat memahami mekanisme dan manfaat layanan tersebut.

Melalui SINARPA, diharapkan masyarakat dapat:

  • Menghindari kesalahan dalam proses pengajuan

  • Mendapatkan informasi yang akurat dan resmi

  • Menghemat waktu karena seluruh panduan tersedia secara online

  • Memahami keabsahan dokumen elektronik yang diterbitkan pengadilan

Komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya untuk Layanan Ramah Digital

Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya menegaskan bahwa inovasi seperti SINARPA merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan semakin berkembangnya layanan peradilan berbasis elektronik, dibutuhkan pula media informasi yang mampu membantu masyarakat memahami prosesnya secara tepat.

SINARPA diharapkan menjadi salah satu inovasi unggulan Pengadilan Agama Palangka Raya dalam memperkuat literasi digital masyarakat dan mempercepat layanan akta cerai di era modern.
SINARPA bisa diakses melalui https://sinarpa.pa-palangkaraya.go.id

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice