Gerechtelijk Plaatsopeming;
PA Tilamuta Memeriksa Kualitas Dan Kuantitas Objek Sengkta
(Boalemo, 22 Februari 2023) Berlokasi di Kec. Paguyaman Kab. Boalemo, objek sengketa perkara harta bersama dilakukan agenda pemeriksaan setempat secara langsung oleh Majelis Hakim, Panitera Pengganti, dan Jurusita Pengganti didampingi oleh aparat desa terkait dan pihak kepolisian setempat serta dihadiri oleh Penggugat tanpa kehadiran Tergugat. Pemeriksaan setempat dilakukan pada tiga lokasi desa yakni Desa Rejonegoro, Desa Sosial, dan Desa Molombulahe dengan jumlah 14 objek sengketa.


Pemeriksaan setempat yang dikenal dengan istilah descente merupakan salah satu tahapan pemeriksaan persidangan di luar gedung yang bertempat pada titik objek sengketa guna melihat dan memeriksa fakta di lapangan mengenai keadaan, luas, batas, serta jumlah objek tersebut. Dilakukannya pemeriksaan setempat terhadap suatu perkara bertujuan untuk menyesuaikan kualitas dan kuantitas objek dengan pembuktian yang diberikan para pihak dalam persidangan. Dengan begitu Majelis Hakim dapat mengambil kesimpulan cermat dan seksama agar dapat memberikan keadilan yang proporsional dalam putusannya. (putri)
