logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Guru Besar UIN Pekanbaru Berkunjung ke MS Aceh

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Tentang keinginan dan hasrat untuk melihat dan mengunjungi Mahkamah Syar’iyah Aceh telah menjadi impian masyarakat secara luas. Hal ini terbukti semakin banyaknya tamu yang berkunjung ke MS Aceh, baik untuk melihat dan menyaksikan kemewahan gedungnya maupun untuk melaksanakan studi banding. Baru-baru ini datang berkunjung ke MS Aceh tamu dari Malaysia untuk melakukan lawatan dan melihat secara langsung pelaksanaan syariat Islam di bumi Serambi Mekkah.

Begitulah, pada hari Selasa, 24 September 2013, datang berkunjung Prof. Dr. H. Kurnial Ilahy, MA, guru besar UIN Sulthan Syarif Kasyim Pekanbaru. Kunjungannya tersebut selain untuk silaturrahmi dengan Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmud, SH., MH yang merupakan kawan akrabnya sewaktu Ketua MS Aceh bertugas di PTA Pekanbaru sekaligus ingin melihat dari dekat Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Kedatangan tamu ilmuwan ini disambut Ketua MS Aceh H. Idris Mahmudi di ruang kerjanya yang didampingi oleh salah seorang Hakim Tinggi H. Abd. Hamid Pulungan (AHP) dan Panitera/Sekretaris H. Syamsikar.

“Selamat datang di MS Aceh semoga merasa senang,” kata Ketua dalam menyambut tamunya.

Dalam perbincangan singkat dengan Profesor yang berasal dari Payakumbuh Sumatera Barat ini terasa menyenangkan karena tutur bahasanya sangat halus dan terkesan rendah hati. “Saya datang ke Aceh ini dalam rangka mengikuti seminar di IAIN Ar-Naniry sekaligus silaturrahmi dengan Ketua MS Aceh karena kami pernah bertetangga di Pekanbaru,” ujar guru besar Fakultas Ushuluddin ini.

Beliau memuji dan merasa kagum dengan kemewahan gedung MS Aceh yang dinilainya tiada banding dengan gedung PTA lain yang pernah dilihatnya. “Gedung MS Aceh ini bagus sekali dan terawat dengan bersih,” katanya dengan ramah.

Sementara itu, Ketua MS Aceh menjelaskan kepada tamunya bahwa MS disamping berwenang memeriksa perkara sebagaimana kewenangan yang dimiliki PA lain, juga ada kewenangan tambahan dalam memeriksa dan mengadili perkara jinayat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Mahkamah Syar’iyah berwenang memeriksa dan mengadili perkara jinayat,” kata Ketua menginformasikan.

Guru besar kelahiran 1953 ini menyampaikan uneg-unegnya tentang nasib dan masa depan sarjana Fakultas Ushuluddin yang dianggapnya sangat terbatas lahan bekerja. Beliau berharap, peradilan agama dapat menerima sarjana Ushuluddin sekalipun ditempatkan pada bagian administrasi.

“Saya berharap peradilan agama menerima tamatan Ushuluddin,” pintanya dengan senyum. Menanggapi permintaan guru besar ini, AHP menyatakan akan memuatnya dalam berita tentang kunjungan ini, semoga saja menjadi bahan masukan bagi pimpinan di Badilag.

Sebelum perbincangan selesai, doktor tamatan University Malaya ini menyatakan ingin berkunjung ke berbagai obyek wisata yang ada di Banda Aceh, seperti kapal yang terdampar di perkampungan masyarakat akibat tsunami, museum tsunami, shalat di Mesjid Raya Baiturrahman dan lain-lain. Akhirnya pertemuan diantara dua sahabat karib ini selesai dan Ketua MS Aceh akan ke IAIN menghadiri wisuda, sementara Prof. Kurnial akan melihat-lihat ruangan demi ruangan yang ditemani oleh Panitera/Sekretaris.

Selamat berkunjung buat Prof. Kurnial yang datang dari UIN Pekanbaru di MS Aceh semoga mendapat kesan yang positif dan mohon disampaikan kepada guru besar lainnya agar dapat berkunjung ke Aceh.

(AHP)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice