logo web

Dipublikasikan oleh PA Rangkas Bitung pada on .

Gushairi, Kembali berhasil mediasi

Rangkasbitung (18/7/23) pelaksanaan mediasi kembali dilaksanakan di ruang mediasi dalam perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Rangkasbitung. Gushairi, S.H.I.,MCL hakim/mediator yang dipilih dalam pelaksanaan mediasi tersebut.
Ini adalah pelaksanaan mediasi yang keenam kalinya bagi beliau, sama dengan hasil mediasi sebelumnya, hakim yang baru saja mendapat gelar Doktor tersebut Kembali berhasil sebagian dalam proses mediasi tersebut.
Hal yang menjadi perhatian beliau, selain usaha mempertahankan rumah tangga para pihak adalah terkait Nasib anak ke depannya, makanya terkait keberadaan anak/hak asuh anak Kembali menjadi prioritas dalam proses mediasi tersebut.
Pada tahun 2023 ini, PA Rangkasbitung telah menerima 59 perkara yang perlu dimediasi berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2016, ada total 35 perkara mencapai keberhasilan, 16 perkara tidak berhasil, dan 6 perkara yang masih proses berjalan mediasi.

Dapat dibaca juga melalui link berikut ini:
https://pa-rangkasbitung.go.id/berita-seputar-peradilan/847-gushairi-kembali-berhasil-mediasi-2

@humasmahkamahagung @ditjen.badilag @ptabanten

#mahkamahagung #ditjenbadilag #ptabanten #parangkasbitung #permata #badilag
#badilag #excellent
#badilagwbkwbbm
#kemenpanrb
#zonaintegritas
#wilayahbebaskorupsi

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice