Pekanbaru (07/3/23) Gushairi, S.H.I.,MCL secara resmi menyandang gelar Doktor dalam bidang Hukum Keluarga, hal ini beliau dapatkan setelah melaksanakan sidang Promosi Doktor (Ujian Terbuka) di Pascasarjana UIN SUSKA RIAU pada selasa siang 7 Maret 2023. Tulisan yang berjudul “Rekonstruksi Regulasi Tentang Pemenuhan Hak Nafkah Anak Pasca Perceraian (Studi Kasus di Beberapa Pengadilan Agama di Provinsi Riau)”, berhasil dipertahankannya dihadapan 7 orang penguji.
Adapun yang menjadi penguji dalam Ujian Terbuka Gushairi tersebut adalah Prof. Dr. Hairunas, M.Ag (Rektor UIN SUSKA RIAU), Dr. Aslati, M.Ag (sekretaris tim penguji), Prof. Dr. H. Ahmad Rofi, M.A, Prof. Dr. H. Ilyas Husti, M.A, Prof. Dr. Zikri Darussamin, M.Ag., Dr. Khairunnas, M.Ag, dan Dr. Khairunnas, M.Ag.
“Alhamdulillah setelah berjuang lebih kurang 3 tahun, dengan pengorbanan waktu, biaya, tenaga, support dari keluarga, berhasil menyelesaiakn program doctoral di UIN Suska Riau, semoga ilmu yang didapat bermanfaat, dan bisa ikut mengembangkan Mahkamah Agung yang lebih baik lagi ke depannya”, ujar Hakim kelahiran Kampar tersebut setelah Ujian Terbuka dilaksanakan.
Pria yang sekarang ini bertugas sebagai Hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung Kelas I.B tersebut berhasil menyelesaikan studinya selama 2,7 tahun dengan predikat cumlaude dengan nilai IPK 3,98. Dan hal ini membuat dirinya menambah Hakim yang bergelar Doktor di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Banten. Ada beberapa Pimpinan dan Hakim yang telah berhasil meraih gelar Doktor di wilayah Hukum PTA Banten, seperti;
- YM Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H.,M.H (Ketua PTA Banten)
- YM Dr. H. Ahmad Fathoni, S.H.,M.Hum (Wakil Ketua PTA Banten)
- YM Dr. Hj. A. Muliany Hasyim, S.H., M.H,.,M.Si (Hakim Tinggi PTA Banten)
- YM Dr. Saiful, S.Ag.,M.H (Ketua PA Rangkasbitung)
- YM Dr. Ahmad Saprudin, S.Ag.,M.H (Wakil Ketua PA Cilegon)
- YM Dr. Syakaromilah, S.H.I., M.H (Hakim PA Serang)
- YM Dr. Ummi Azma, S.H.,M.Hum (Hakim PA Tigaraksa)
Selengkapnya dapat dilihat melalui link berikut ini:
http://pa-rangkasbitung.go.id/berita-seputar-peradilan/749-gushairi-raih-gelar-doktor-di-uin-suska-riau-dengan-predikat-cumlaude-ipk-3-98
