Hakim dan Kepaniteraan MS Idi Akan Ikuti Bimtek

Hakim Drs. H. Abdul Karim Usman
Idi | idi.ms-aceh.go.id
Selain akan diadakannya rakor untuk seluruh pimpinan, Mahkamah Syar’iyah Aceh juga akan mengadakan bimbingan teknis untuk para hakim dan pejabat kepaniteraan. Hal ini sebagaimana dalam surat MS Aceh nomor : W1-A/2183/KOP.01.1/XI/2013, tanggal 07 Nopember 2013, tentang penunjukan peserta bimtek tahun 2013.
Dua orang hakim Mahkamah Syar’iyah Idi yaitu Drs. H. Abdul Karim Usman dan Ishak Lubis, S.Ag., akan mengikuti bimtek tentang ekonomi syariah. Bagi kedua orang hakim ini merupakan pengalaman pertama dalam mengikuti bimtek tentang ekonomi syariah. Kegiatan bimtek yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 s/d 22 Nopember 2013, mengambil tempat di Hotel Sulthan Kota Banda Aceh.
Selain dua orang hakim, seorang pejabat dari kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Idi juga akan mengikuti bimtek. Fauzan, SH., (Panmud Gugatan) kali ini akan mengikuti bimtek tentang admin Siadpa dan anonimisasi putusan. Laptop dan modem merupakan alat yang harus dibawa bagi Fauzan dalam mengikuti bimtek tersebut.
Penunjukan kedua orang hakim dan satu orang pejabat kepaniteraan ini, diharapkan mampu mengikuti kegiatan bimtek tersebut. Semoga para peserta bimtek fokus dan serius mengikuti kegiatan dan berharap agar materi yang disampaikan narasumber dapat diserap dengan sempurna, dan nantinya dapat di implementasikan di satuan kerja masing-masing.(DCB)
