Hakim dan Pegawai PA Buntok Ikuti Bimtek Ekonomi Syari’ah dan Hisab Rukyat

Drs. H. Rodin Afif, SH.( Ketua PTA Palangkaraya) saat membuka Bimtek Ekonomi Syari’ah Dan Hisab Rukyat
Buntok | pa-buntok.go.id
Bimbingan Teknis Ekonomi Syari’ah Dan Hisab Rukyat Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama Se- Kalimantan Tengah diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Se- Kalimantan Tengah, Panitera/Sekretaris, Wakil Panitera dan Panitera Muda Pengadilan Agama Se- Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 26 s.d 28 Agustus 2013 di Hotel Luwansa jalan G.Obos Palangka Raya, yang dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Bapak Drs. H. Rodin Afif, SH. pada pukul 19.00 WIB.
Dalam sambutannya, masa bakti beliau yang tinggal beberapa hari lagi akan berakhir yaitu tanggal 28 Agustus 2013, beliau merasa bangga karena masih dipercaya untuk membuka Bimbingan Teknis Ekonomi Syari’ah Dan Hisab Rukyat. Beliau berpesan, hakim harus banyak belajar, hakim tidak boleh tidak tahu, dan hakim harus profesional.
Setelah membuka acara, pada hari pertama Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya juga memberikan materi Pengaruh Kualitas Hakim dalam Penegakan Ekonomi Syari’ah. Para peserta antusias mendengarkan materi yang disampaikan beliau hingga berakhir yang ditutup dengan pertanyaan dari pada peserta.
Pada hari kedua tanggal 27 Agustus 2013 Bimtek dimulai pada pukul 08.00 s.d 09.30 WIB. dengan materi Prospek dan Tantangan Ekonomi Syari’ah dalam Dunia Perbankan dengan Narasumber Bapak Asef Solihin dari Bank Muamalat Palangka Raya.
Setelah Rehat (Snack), materi dilanjutkan dengan Penentuan Awal Bulan Qomariah dalam Prospek Astronomi, Hukum dan Sosial Politik dari pukul 09.45-12.00 WIB yang disampaikan oleh Narasumber Dr. H. Sriyatin Sodik, SH, MA. Beliau adalah Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Bapak Drs. H. Ahmad, SH, MH. juga memberikan materi dengan judul Kompetensi Peradilan Agama dalam Penanganan Sengketa Ekonomi Syari’ah. Dalam makalahnya, beliau menitik beratkan kepada pembahasan dalam Ekonomi Syari’ah yaitu Ilmu Ekonomi Syari’ah dan Ilmu Hukum Ekonomi Syari’ah. Selain dari Sumber Hukum Materiil dan Sumber Hukum Formil, beliau juga menjelaskan tentang Azas-azas Muamalah yang antara lain:
- Rusyd.
- Tidak terdapat gharar (tipu daya).
- Benda yang jelas.
- An taradhin (suka sama suka).
- Manfaat.
- Tidak dilarang, dan
- Tidak saling memodharati.
Pegawai PA Buntok tampak serius tapi santai saat mengikuti Bimtek.
Narasumber terakhir pada pukul 19.00 - 21.30 WIB disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI. YM. Bapak Dr. H.Ahmad Kamil, SH.,MH. Beliau menyampaikan materi “Kebijakan Mahkamah Agung RI, Ekonomi Syari’ah dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif”.
Setelah menyampaikan materi yang cukup panjang lebar, karena dibatasi oleh waktu peserta hanya diberi kesempatan untuk bertanya hanya beberapa orang. Pada bagian akhir beliau menyampaikan sedikit menggembirakan bagi peserta Bimtek, dimana kata beliau, Mahkamah Agung bukan tidak memikirkan kesejahteraan pegawai Mahkamah Agung, Mahkamah Agung sudah membicarakan dengan Kementerian Keuangan bahwa pada tahun 2014 seluruh pegawai non hakim akan menerima kenaikan remunirasi.
Acara Penutupan Bimtek Ekonomi Syari’ah Dan Hisab Rukyat dimulai pada pukul 21.30 WIB. yang awali dengan Penyerahan hadiah KPTA Cup 2013 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Bapak Drs. H. Ahmad, SH., MH. Pertandingan tenis yang berlangsung pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2013 bertempat di lapangan tenis Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang diikuti oleh Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah
Dalam kejuaraan tersebut sebagai juara 1 dari Pengadilan Agama Kuala Kapuas, berhak menerima Piala Bergilir dan Piala Tetap. Juara kedua dari Pengadilan Agama Palangka Raya berhak mendapat piala tetap, dan juara ketiga dari Pengadilan Agama Sampit.
Pengadilan Agama Buntok sendiri ikut berpartisifasi, namun di babak penyisihan Pengadilan Agama Buntok harus mengakui kekuatan lawan yaitu Juara turnamen Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Pengadilan Agama Buntok mengirimkan wakilnya dalam kejuaraan KPTA Cup tersebut, di nomor tunggal Bpk Asmuni, S.Ag. (Wakil Panitera), di nomor ganda pertama Bpk Asmuni, S.Ag. berpasangan dengan Bpk Abdullah, S.HI. (Hakim) dan di nomor ganda kedua Bpk. H. Abdul Ghoni Hamid, S.HI.,M.HI. (Wakil Sekretaris) berpasangan dengan Bpk. Marzuki, S.HI.,MS. (Staf Panmud Permohonan). By Ibramsyah, SH.
