logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim Mediasi PA Pasir Pengaraian Berhasil Damaikan Pasutri

Pasir Pengairan | PA Pasir Pengairan

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Elidasniwati, S.Ag., M.H.,sebagai  Hakim Mediator kembali berhasil mendamaikan pihak berperkara, pada hari Kamis, 05 Oktober 2017 di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, dalam perkara Cerai Gugat, Nomor: 458/Pdt.G/2017/PA.Ppg.

Setelah melewati semua proses mediasi Alhamdulillah, antara kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk berdamai dan Penggugat menyatakan akan mencabut perkaranya di persidangan, selanjutnya kedua belah pihak bersalaman dengan penuh senyuman.

Meskipun dalam mediasi hari ini baru satu perkara yang berhasil di damaikan, masih ada 3 perkara yang sedang ditunda untuk mediasi lanjutan, diharapkan ke tiga perkara tersebut juga berhasil di selesaikan dengan damai melalui proses mediasi.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice