Hakim Mediasi PA Pasir Pengaraian Berhasil Damaikan Pasutri

Pasir Pengairan | PA Pasir Pengairan
Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Elidasniwati, S.Ag., M.H.,sebagai Hakim Mediator kembali berhasil mendamaikan pihak berperkara, pada hari Kamis, 05 Oktober 2017 di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, dalam perkara Cerai Gugat, Nomor: 458/Pdt.G/2017/PA.Ppg.
Setelah melewati semua proses mediasi Alhamdulillah, antara kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk berdamai dan Penggugat menyatakan akan mencabut perkaranya di persidangan, selanjutnya kedua belah pihak bersalaman dengan penuh senyuman.
Meskipun dalam mediasi hari ini baru satu perkara yang berhasil di damaikan, masih ada 3 perkara yang sedang ditunda untuk mediasi lanjutan, diharapkan ke tiga perkara tersebut juga berhasil di selesaikan dengan damai melalui proses mediasi.
