Hakim Mediator PA Bengkalis Kembali Berhasil Melaksanakan Mediasi
Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Senin, 8 Agustus 2022 Bertempat diruang mediasi Sang Mediator Ulung Pengadilan Agama Bengkalis yang merupakan Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr Hasan Nul Hakim, M.H.I.,M.A berhasil melaksanakan mediasi dengan putusan cabut perkara. Perkara cerai Gugat Nomor 354/Pdt.G/2022/PA Bkls ini berhasil damai setelah melakukan proses mediasi. Berkat kegigihan Sang Mediator akhir berbuah hasil.
Berkat usaha dan kerja keras yang diupayakan oleh mediator demi terwujudnya kesepakatan antara Penggugat dengan Tergugat dalam menyelesaikan Masalah mereka tersebut. Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator ulung PA Bengkalis yang sudah berpengalaman melakukan peroses mediasi, dengan berpengalaman dalam mediasi yang dilaksanakan oleh beliau, beliau dinobatkan sebagai Hakim mediator terbaik Nasional yang diberikan oleh Mahkamah Agung RI dan sekarang beliau termasuk salah satu nominator mediasi yang dianugerahkan oleh Mahkamah Agung tahun 2022.
***Tim Redaksi PA Bengkalis***
