logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim Mediator PA Pasir Pengaraian Berhasil Damaikan Pasutri

Pasir Pengaraian | PA Pasir Pengaraian

Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, pada hari Selasa, tanggal 27 Februari 2018, merupakan hari yang membahagiakan bagi  Mediator Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Rahmiwati Andreas, SHI, terlebih lagi bagi  ketua belah pihak berperkara yang akhirnya menyatakan sepakat untuk berdamai dan menyatakan akan mencabut perkara dipersidangan, setelah memperkarakan permasalahan sengketa hatinya di Penggadilan Agama Pasir Pengaraian, dalam perkara Cerai Gugat nomor: 0123/Pdt.G/2018/PA.Ppg.

Setelah mediasi selesai, dengan mantap kedua belah pihak akhirnya saling bersalaman di ruang mediasi dengan hati yang lega, karena permasalahan yang mengganjal hati telah terselesaikan oleh Hakim Mediator Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice