Hakim Mediator PA Pasir Pengaraian Berhasil Damaikan Pasutri
Pasir Pengaraian | PA Pasir Pengaraian
Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, pada hari Selasa, tanggal 27 Februari 2018, merupakan hari yang membahagiakan bagi Mediator Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Rahmiwati Andreas, SHI, terlebih lagi bagi ketua belah pihak berperkara yang akhirnya menyatakan sepakat untuk berdamai dan menyatakan akan mencabut perkara dipersidangan, setelah memperkarakan permasalahan sengketa hatinya di Penggadilan Agama Pasir Pengaraian, dalam perkara Cerai Gugat nomor: 0123/Pdt.G/2018/PA.Ppg.
Setelah mediasi selesai, dengan mantap kedua belah pihak akhirnya saling bersalaman di ruang mediasi dengan hati yang lega, karena permasalahan yang mengganjal hati telah terselesaikan oleh Hakim Mediator Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
