Hakim MS Aceh Ikuti Workshop Pemantapan Kode Etik dan Pedoman Prilaku Hakim (KEPPH) Angkatan XV

Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id.
Pada tanggal 25 Februari 2018 bertempat di The Pade Hotel Jalan Soekarno Hatta No. 1 Des Daroy Kameu, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, dilaksanakan Workshop Pemantapan Kode Etik dan Pedoman Prilaku Hakim (KEPPH) Angkatan XV bagi Hakim dengan masa kerja 0 s/d 8 tahun, berdasarkan surat Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 383/SET/KH.01.01/2/2018.
Peserta berasal dari para Hakim Mahkamah Syar’iyah di Aceh, para Hakim Pengadilan Negeri di Aceh dan para hakim Tata Usaha Negara di Aceh.
Pelaksanaan Workshop ini sangat menggembirakan bagi seluruh peserta karena materi yang disajikan sangat menarik dan narasumber yang menyampaikan materi pun berkompeten dibidangnya masing, banyak ilmu pengetahuan yang diperoleh dari Workshop ini akan diaplikasikan di tempat tugas masing-masing.
Selamat kepada Hakim Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Fadhilah Halim, S.H.I., M.H. terpilih sebagai peringkat terbaik ketiga, menambah prestasi Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, semoga kedepan tetap mengukir prestasi terbaik dan ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan dengan sebaik-baiknya.
(Tim IT MS-Ksg).
