logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim MS Aceh Ikuti Workshop Pemantapan Kode Etik dan Pedoman Prilaku Hakim (KEPPH) Angkatan XV

Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id.

Pada tanggal 25 Februari 2018 bertempat di The Pade Hotel Jalan Soekarno Hatta No. 1 Des Daroy Kameu, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, dilaksanakan Workshop Pemantapan Kode Etik dan Pedoman Prilaku Hakim (KEPPH) Angkatan XV bagi Hakim dengan masa kerja 0 s/d 8 tahun, berdasarkan surat Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 383/SET/KH.01.01/2/2018.

Peserta berasal dari para Hakim Mahkamah Syar’iyah di Aceh, para Hakim Pengadilan Negeri di Aceh dan para hakim Tata Usaha Negara di Aceh.

Pelaksanaan Workshop ini sangat menggembirakan bagi seluruh peserta karena materi yang disajikan sangat menarik dan narasumber yang menyampaikan materi pun berkompeten dibidangnya masing, banyak ilmu pengetahuan yang diperoleh dari Workshop ini akan diaplikasikan di tempat tugas masing-masing.

Selamat kepada Hakim Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Fadhilah Halim, S.H.I., M.H.  terpilih sebagai peringkat terbaik ketiga, menambah prestasi Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, semoga kedepan tetap mengukir prestasi terbaik dan ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan dengan sebaik-baiknya.

(Tim IT MS-Ksg).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice