Hakim MS Banda Aceh Ingatkan Tanggung Jawab Seorang Aparatur Negara

Banda Aceh | bandaaceh.ms-aceh.go.id
Senin, 7 Oktober 2013, suasana gerimis tidak menyulutkan semangat kegiatan apel rutin senin pagi yang dilaksanakan oleh segenap pegawai, Hakim dan Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dengan H. Sufyan Ahmad, S.Ag Hakim MS. Banda Aceh sebagai Pembina Apel dan Muhammad Jafar SH. MH Kasubag Kepegawaian MS. Banda Aceh sebagai Pemimpin Apel.
H. Sufyan Ahmad, S.Ag selaku Pembina apel dalam amanat dan nasehatnya mengingatkan kembali tanggung jawab PNS MS. Banda Aceh sebagai aparatur negara yang bertugas melayani masyarakat pencari keadilan untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, karena tugas itu adalah amanah dan menjaga amanah itu wajib.

Beliau juga menambahkan pentingnya kebersamaan dan kekompakan, karena semua unsur atau unit dalam sebuah kantor itu sama pentingnya, satu saja unsur tidak jalan maka seluruh unsur lainnya akan berdampak efeknya dan akan terasa adanya ketidak nyamanan dan kesempurnaan. Beliau mengibaratkan seperti layaknya sebuah sapu lidi yang menjadi solid ketika bersatu dan tidak bercerai berai, satu saja lidi terjatuh atau mundur maka akan terasa longgarnya sapu tersebut.
