
Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Berdasarkan surat nomor 370/Bld.3/Dik/S/3/2023, bahwa Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI cq. Pusdiklat Teknis Peradilan menyelenggarakan Pelatihan Teknis Yudisial Gugatan Sederhana bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 20 Maret s.d. 1 April 2023 dengan peserta 40 (empat puluh) orang.
Kegiatan pelatihan dilaksanakan dengan metode blended learning dan dibagi menjadi 2 (dua) tahapan diantaranya Tahap I (Pembelajaran Mandiri E-Learning) yang diselenggarakan pada 20 s.d. 24 Maret 2023 dan Tahap II (Pembelajaran Tatap Muka Klasikal) yang diselenggarakan pada 26 Maret s.d. 1 April 2023 di Pusdiklat Mahkamah Agung RI Jl. Cikopo Selatan, Kecamatan Megamendung, Kab. Bogor, Jawa Barat. Pelatihan Tahap II secara Tatap Muka Klasikal tersebut nantinya akan ditutup dengan pengumuman kelulusan peserta pelatihan dengan presentase penilaian peserta selama mengikuti diklat meliputi: Kedisiplinan 10%, Keaktifan 15%, Quiz dan Post Test 25%, Bedah Kasus Ujian Lisan 50%.
Dalam hal ini, Muhajjir, S.H.I., M.Ag. selaku Hakim Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang mengikuti pelatihan tersebut. Semoga Bapak Muhajjir, S.H.I., M.Ag. dapat mengikuti Pembelajaran Klasikal ini dengan lancar dan sukses menjadi peserta terbaik serta dapat kembali ke Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang dengan membawa pengetahuan baru terkait Gugatan Sederhana sehingga dapat diterapkan di Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang.
(HUMAS/DIN)
