logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim MS Kualasimpang Mengikuti Training Integrasi Bagi Aparatur Hukum se Aceh

Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id

Sehubungan dengan surat Kepda Dinas Syariat Islam Aceh, Nomor : 451/11883/ 2017, tanggal 09 Oktober 2017, bahwa Dinas Syariat lslam Aceh akan melaksanakan kegiatan Training lntegrasi bagi Aparatur Hukum se Aceh yang diikuti Polisi, Jaksa, Hakim, Wilayatul Hisbah dan Pengacara Syar'i pada tanggal 07 s/d 09 November 2017 di Banda Aceh.

Terkait hal tersebut di atas Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Drs. Ahmad Sobardi, S.H.,M.H memerintahkan kepada Fadhilah Halim, S.HI.,M.H Hakim Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang sebagai peserta aktif pada kegiatan yang dimaksud.

Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia sedang memberikan materi 

Pembukaan kegiatan dimulai hari selasa 07 November 2017 pukul 20.00 Wib yang bertempat di Grand Nanggoe Hotel, Jalan T. lmum Lueng Bata, Banda Aceh, dengan Pemateri perdana Prof Al Yasa Abu Bakar dan dilanjutkan dengan Pemateri Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M.

Pelatihan ini mengangkat tema “Mewujudkan keadilan, kepastian hukum, sinergisitas dalam bingkai syariat Islam”.

Kepala DSI Aceh, Dr. Munawar A Djalil, MA menyampaikan, pelatihan ini sebagai upaya menyatukan pemahaman hukum diantara aparatur hukum yang bertugas di Aceh. Sehingga akan dicapai pelaksanaan hukum yang baik.

Tim. I.T (F_A)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice