Hakim MS Kualasimpang Menjadi Narasumber KLIK PEKKA

Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Serikat PEKKA ACEH Kab. Aceh Tamiang memohon kepada Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang untuk menjadi Narasumber pada acara KLIK PERLINDUNGAN SOSIAL (Klinik Layanan Informasi dan Konsultasi). Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang menunjuk salah seorang Hakim Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (Pahruddin Ritonga, S.HI) menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa 27/03/2018 tepat pukul 08.30 WIB bertempat di Musholla di Desa Matang Tepah Kec. Bendahara Kab. Aceh Tamiang. Kegiatan tersebut bertujuan menindaklanjuti dari hasil diskusi yang dilaksanakan di desa tersebut yang menyangkut dengan persoalan kartu perlindungan sosial dan legalitas diri masyarakat untuk pengentasan kemiskinan.
Selain Pihak dari Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, hadir juga perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPJS, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menjadi narasumber dalam mensukseskan acara yang diselenggarakan oleh Serikat PEKKA Aceh Tamiang tersebut.
Dalam kegiatan tersebut masyarakat mengajukan beberapa pertanyaan serta berkonsultasi kepada narasumber yang berkaitan tentang rumah tangga dan yang berkaitan tentang hukum. Setelah kegiatan tersebut berakhir seluruh peserta kegiatan tersebut melakukan foto bersama Narasumber.
TIM I.T (ABR)
