logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim PA Amuntai Hadiri Sosialisasi Penyalahgunaan Nafza

Amuntai | PA Amuntai

Senin, Ibu Dra. Aisyah, MHI yang mewakili Pengadilan Agama Amuntai, menghadiri undangan dari Bupati Balangan.

Undangan tersebut dalam rangka sosialisasi penyalahgunaan Nafza, sebagaimana yang telah kita ketahui selama ini, Nafza telah banyak meracuni generasi muda bangsa Indonesia, yang menyebabkan banyak tunas-tunas muda gugur berjatuhan.

Nafza juga berpengaruh buruk terhadap keharmonisan rumah tangga, sebagaimana yang telah Ibu Dra. Aisyah, MHI sampaikan.

“Nafza sangat berpengaruh buruk terhadap keharmonisan rumah tangga, bagaimana tidak, perceraian (cerai gugat) yang masuk perkara ke Pengadilan Agama Amuntai, banyak sekali karena masalah Nafza, penyalahgunaan Nafza juga akan berdampak buruk terhadap ekonomi rumah tangga, jadi bukan hanya merusak akhlak tapi juga akan merusak perekonomian dirumah tangga, tutur Ibu Aisyah”.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice