Hakim PA Amuntai Hadiri Sosialisasi Penyalahgunaan Nafza

Amuntai | PA Amuntai
Senin, Ibu Dra. Aisyah, MHI yang mewakili Pengadilan Agama Amuntai, menghadiri undangan dari Bupati Balangan.
Undangan tersebut dalam rangka sosialisasi penyalahgunaan Nafza, sebagaimana yang telah kita ketahui selama ini, Nafza telah banyak meracuni generasi muda bangsa Indonesia, yang menyebabkan banyak tunas-tunas muda gugur berjatuhan.
Nafza juga berpengaruh buruk terhadap keharmonisan rumah tangga, sebagaimana yang telah Ibu Dra. Aisyah, MHI sampaikan.
“Nafza sangat berpengaruh buruk terhadap keharmonisan rumah tangga, bagaimana tidak, perceraian (cerai gugat) yang masuk perkara ke Pengadilan Agama Amuntai, banyak sekali karena masalah Nafza, penyalahgunaan Nafza juga akan berdampak buruk terhadap ekonomi rumah tangga, jadi bukan hanya merusak akhlak tapi juga akan merusak perekonomian dirumah tangga, tutur Ibu Aisyah”.
