Hakim PA Bajawa, Meraih juara I dalam Bintek Hisab Rukyat se Wilayah PTA Kupang

Kupang | pabajawa.net
Jum’at, (8/11/2013). Bertempat di Hotel On The Rock, Kota Kupang, Pengadilan Tinggi Agama Kupang menyelenggarakan 2 kegiatan secara bersamaan sekaligus, yaitu bimbingan teknis kompetensi aparatur Peradilan Agama berkenaan dengan Hisab Rukyat dan Informasi Teknologi Peradilan Agama yang memfokuskan pada bedah Website dan SIADPA.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 06 s.d 08 Nopember 2013. Para peserta yang hadir adalah para Ketua PA, Hakim, Panitera/Sekretaris dan Operator IT se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kupang yang jumlah seluruhnya sebanyak 56 peserta.
Pengadilan Agama Bajawa mengutus 4 orang wakilnya yaitu: untuk Bintek Hakim diwakili oleh Drs. H. Rakhmat Hidayat, HS, S.H., M.H. (Ketua), dan Rasyid Rizani, S.HI., M.HI (Hakim) dan Bintek IT diwakili oleh Rahmat Raharjo, S.HI., M.SI (Hakim/Ketua IT) dan Mustajib, S.HI (Wapan). Acara dimulai dengan pembukaan yang dibuka secara langsung oleh bapak Ketua PTA Kupang, Drs. H. Djajusman MS, S.H., M.H. M.Mpd.
Kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan dan meningkatkan mutu SDM aparatur peradilan dalam bidang Hisab Rukyat bagi bagi para Hakim serta melakukan bedah dan pemecahan masalah yang terjadi sekitar aplikasi Siadpa dan kendala-kendala yang dihadapi dalam penanganan website.
Untuk Hisab Rukyat, PTA Kupang menghadirkan 2 orang Narasumber, yaitu: bapak Drs. H. Muhaimin, M.HI (Hakim Tinggi PTA Kupang, materi penentuan awal bulan Qamariah) dan bapak Drs. M. Camuda, M.H ( Ketua PA Kupang, materi penentuan waktu shalat), sedangkan pemecahan masalah dan kendala dalam penanganan website tersebut, yaitu Bapak Helmi Indra Mahyudin (Timnas Siadpa dan Pengelola Website Badilag) yang mempunyai pengalaman segudang.

Website Pengadilan Agama di Nusa Tenggara Timur dibedah habis oleh Helmi satu persatu dari mengecek security sampai pada menu-menu yang harus dimunculkan di website.
Pada Bimbingan Teknis Kompetensi Aparatur Peradilan Agama dalam bidang hisab rukyat tersebut, Ketua PTA Kupang memberikan penghargaan kepada para hakim yang berhasil menjadi juara, yaitu sebagai berikut:
- RASYID RIZANI, S. HI., M.HI, Hakim Pengadilan Agama Bajawa Sebagai Juara I
- Drs. H. MUKMININ, Hakim Pengadilan Agama Soe sebagai Juara II
- SYAHIRUL ALIM, S.HI, Hakim Pengadilan Agama Waikabubak sebagai Juara III
- FAISAL, S.Ag.,M.H., Hakim Pengadilan Agama Larantuka sebagai Juara IV
- MIFTAH FARIDI, S.HI, Hakim Pengadilan Agama Maumere sebagai Juara V
Penghargaan ini diberikan pada saat Penutupan Kegiatan tanggal 8 Nopember 2013 yang diberikan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang. (www.pabajawa.net)
