
https://www.pa-kisaran.go.id
Hakim Pengadilan Agama Kisaran, Y.M. Bapak Munir, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara IKAHI dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) serta Sosialisasi Program Kepemilikan Rumah Bagi Hakim yang diselenggarakan secara virtual oleh Pengurus Pusat IKAHI pada Rabu, 19 November 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis IKAHI dalam memberikan dukungan kesejahteraan kepada para hakim, khususnya melalui fasilitas kepemilikan rumah yang lebih terjangkau dan sesuai prinsip syariah. Melalui kerja sama dengan PT BSI (Persero), para hakim di seluruh Indonesia diharapkan dapat memperoleh kemudahan akses pembiayaan perumahan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Para Hakim PA Kisaran mengikuti kegiatan ini secara daring dari ruang kerja masing-masing. Meskipun berlangsung online, kegiatan ini tetap berjalan dengan khidmat dan interaktif, di mana para peserta mendapatkan pemaparan terkait skema pembiayaan, persyaratan, serta manfaat program kepemilikan rumah yang ditawarkan BSI.
Melalui partisipasi ini, diharapkan para hakim mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai fasilitas pembiayaan rumah serta semakin terjalin sinergi antara IKAHI dan lembaga perbankan syariah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan. (nrl)
