Hakim PA Manna Berhasil Mendamaikan Dua Perkara Gugatan
Manna | pa.manna.go.id
dalam seminggu ini, tepatnya hari Senin, 24 Juni 2017 dan Selasa, 25 Juni 2017 merupakan hari yang sangat berbahagia begi Majelis A dan Majelis C2 Pengadilan Agama Manna. Hal ini dikarenakan Mejelis tersebut di atas berhasil mendamaikan perkara-perkara cerai gugat.
Pada hari Senin, 24/07/2017 Mejelis C2 yang diketuai oleh Ahmad Ridho Ibrahim, S.H.I.,M.H dengan hakim anggota Sudiliharti, S.H.I dan Fahmi Hamzah Rifai, S.H.I berhasil mendamaikan perkara cerai gugat yang terdaftar di PA Manna dengan nomor perkara 0336/Pdt.G/2017/PA.Mna pada tanggal 06 Juni 2017.
Kemudian pada hari berikutnya Selasa, 25/07/2017 Hakim PA Manna kembali berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara dalam perkara cerai gugat dengan nomor perkara 0304/Pdt.G/2017/PA.Mna. Perkara ini ditangani oleh Majelis A yang diketuai oleh Ketua PA Manna Drs. H. Syazili, S.H.,M.H yang beranggotakan Sudiliharti, S.H.I dan Fahmi Hamzah Rifai, S.H.I.
Keberhasilan dalam mendamaikan para pihak berperkara ini merupakan suatu kebanggaan bagi para hakim yang menyidangkan perkara tersebut. Sebagaimana biasanya kalau perdamaian para pihak di tempuh melalui proses mediasi, namun kali ini berbeda, karena keberhasilan mendamaikan para pihak berpekara dilakukan di ruang sidang.
Tentunya hal ini dikarenakan para hakim yang menangani perkara tesebut dengan tenang dan sabarnya berusaha semaksimal mungkin untuk menyakinkan para pihak dengan siraman rohani yang menyejukkan keduanya untuk menyelesaikan perkara dalam keluarganya dengan jalan kekeluargaan. Namun selain itu juga karena ada Iātikad baik dari para pihak untuk memperbaiki hubungan dalam keluarganya. Bagaimanapun perceraian bukanlah sesuatu jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan-persoalan keluarga.
Dengan damainya para pihak tersebut kita patut mengapresiasi kinerja para hakim Pengadilan Agama Manna yang telah berjuang untuk merukunkan kembali keluarga tersebut. Sehingga dengan damainya itu juga tidak ada pihak yang merasa kalah ataupun menang. Dan semoga para pihak tetap rukun dalam menjalani kehidupan berkeluarganya dan jauh dari kata perceraian. Aamiin
{KIM}
