logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim PA Sambas: Bekerjalah Sesuai Sistem

Sambas | pa-sambas.go.id

Hakim senior Pengadilan Agama Sambas, Drs. Safi’, M.H., senin (28/10/2013) pagi mengingatkan kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Sambas agar senantiasa bekerja sesuai dengan sistem yang ada. Hal itu disampaikannya saat kegiatan apel senin pagi di halaman kantor PA Sambas yang diikuti oleh hakim, pegawai, dan honorer.

“Kita ini bekerja diatur oleh sistem. Hakim mempunyai tugas, fungsi, dan tanggung jawab, begitu pula di bagian kepaniteran maupun kepegawaian. Oleh karena itu kita harus mengikuti sistem itu. Maka, harus dipisahkan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan kantor.” Kata Safi’ yang saat itu menjadi pembina apel.

“Misalnya, ketika Hawasbid (Hakim Pengawas Bidang) melakukan pengawasan, jangan sampai pegawai yang bersangkutan tidak mau diawasi karena merasa dirinya lebih senior atau lebih berkecukupan dalam hal materi, itu harus dipisahkan.”, tegasnya. (FA)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice