
Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar mengikuti kegiatan Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian Hakim dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dengan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, yang mengusung tema “Mewujudkan Graha Hakim.”
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 11 November 2025 secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, dan diikuti oleh para hakim dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai program kepemilikan rumah yang difasilitasi oleh PT. BTN (Persero) Tbk bagi para hakim, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan hunian yang layak bagi aparatur peradilan.
Melalui program ini, IKAHI berkomitmen untuk memberikan solusi nyata dalam membantu para hakim memperoleh hunian yang representatif, aman, dan berkelanjutan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan hakim yang berperan penting dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.

“Program Graha Hakim diharapkan menjadi bentuk sinergi yang konkret antara IKAHI dan PT. BTN (Persero) Tbk dalam memenuhi salah satu kebutuhan dasar aparatur peradilan, yakni tempat tinggal yang layak dan berkualitas,” disampaikan dalam sosialisasi tersebut.
Melalui kegiatan ini pula, diharapkan terjalin kerja sama yang erat dan berkelanjutan antara IKAHI dan PT. BTN, serta mendorong terciptanya inovasi lain dalam mendukung kesejahteraan hakim di seluruh Indonesia.
Partisipasi Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar dalam kegiatan ini menjadi wujud dukungan terhadap langkah strategis IKAHI dalam mewujudkan “Graha Hakim” sebagai simbol kepedulian terhadap kesejahteraan aparatur peradilan yang berintegritas dan berdedikasi.
Tim IT PA Pematangsiantar
