
Pematangsiantar, 8 Juli 2025 — Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar Yulis Edward, S.H.I. menghadiri undangan resmi dari Wali Kota Pematangsiantar dalam rangka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025–2029.
Acara yang berlangsung di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota Pematangsiantar ini dibuka langsung oleh Wali Kota, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, serta stakeholder dari berbagai sektor.

Kehadiran hakim dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan daerah yang inklusif dan kolaboratif. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai isu strategis pembangunan kota, mulai dari tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga peningkatan kualitas hukum dan keadilan sosial di tengah masyarakat.
Melalui partisipasi aktif seluruh pihak, diharapkan dokumen RPJMD yang disusun dapat menjadi arah kebijakan pembangunan Kota Pematangsiantar selama lima tahun ke depan, yang aspiratif dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Tim IT PA Pematangsiantar
