Hakim Tinggi PTA Kendari Eksekusi Hewan Qurban di Hari Idul Adha 1434 H

Foto. Alwi Rahim saat melakukan proses penyembelihan
Kendari | pta-kendari.go.id
Jika biasanya seorang Hakim Peradilan Agama dan tim eksekutornya melakukan proses eksekusi putusan perkara perdata, maka dalam suasana Idul Qurban 1434 H, Drs. Muh. Alwi Rahim, SH, MH dibantu beberapa tim eksekutor mengeksekusi 3 ekor sapi kurban di halaman kantor Pengadilan Tinggi Agama Kendari.
Hewan kurban ini merupakan sumbangan dari beberapa Hakim Tinggi dan pejabat/pegawai di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kendari, sebagai bentuk keimanan dan keikhlasan sebagaimana dalam Syariat dan yang dicontohkan dalam kisah teladan Nabi Ibrahim Alaihis Salam.
Tanpa kendala apapun Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kendari ini melakukan proses penyembelihan hewan kurban disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari sebagai pimpinan sekaligus penyumbang hewan kurban pada hari rabu, 16 Oktober 2013, atau satu hari setelah hari Raya Idul Adha 1434 Hijriah,

Foto. Ratusan kantung daging sapi yang akan di bagikan
Panitia telah mengantisipasi kericuhan yang bisa saja terjadi pada saat pembagian daging kurban dengan cara membentuk tim dengan tugasnya masing-masing dan mencetak kupon yang nantinya dapat ditukarkan dengan daging sapi seberat 1 kilogram.
Ratusan kantung daging sapi dibagikan kepada masyarakat di sekitar gedung kantor Pengadilan Tinggi Agama Kendari, warga di sekitar rumah dinas di Jalan Haeba, dan beberapa panti asuhan yang ada di Kota Kendari.
Proses penyembelihan dan pembagian daging sapi berjalan lancar dan tertib, dan panitia berharap Idul Qurban tahun berikutnya partisipasi jumlah penyumbang lebih meningkat sehingga lebih banyak hewan yang bisa dikurbankan. (yudh)
