Hari Kedua Audit Kinerja Ketua PA Bangkinang Oleh Tim Hatibinwasda PTA Pekanbaru
Bangkinang | www.pabangkinang.go.id
Kamis (23/02/2023) merupakan hari kedua pembinaan dan pengawasan sekaligus Audit Kinerja Ketua Pengadilan Agama Bangkinang yang dilakukan oleh Tim Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (Hatibinwasda) PTA Pekanbaru.
Pada hari kedua ini tidak banyak pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh tim Hatibinwasda. Tim Hatibinwasda hanya melakukan perangkuman temuan - temuan yang nantinya akan di bahas pada saat expose hasil pengawasan yang akan dilaksanakan pada esok hari Jum'at, tanggal 24 Februari 2024.
Dari hasil audit tersebut Tim Hatibinwasda PTA Pekanbaru menyatakan kondisi dan lingkungan kantor, disiplin pegawai, kinerja pegawai bagian Kepaniteraan dan bagian Kesekretariatan pada Pengadilan Agama Bangkinang sudah berjalan sebagaimana mestinya. Manajemen bagian Kepaniteraan dan bagian Kesekretariatan pada Pengadilan Agama Bangkinang sudah berjalan dengan sangat baik. Dari hasil audit tersebut Tim Hatibinwasda PTA Pekanbaru menyatakan kondisi dan lingkungan kantor, disiplin pegawai, kinerja pegawai bagian Kepaniteraan dan bagian Kesekretariatan pada Pengadilan Agama Bangkinang sudah berjalan sebagaimana mestinya. Manajemen bagian Kepaniteraan dan bagian Kesekretariatan pada Pengadilan Agama Bangkinang sudah berjalan dengan sangat baik.
Kemudian juga dapat disimpulkan bahwa tidak ada tugas atau pekerjaan yang belum diselesaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Rahmat Arijaya, S.Ag., M.Ag. Masih ada beberapa barang milik negara yang menjadi penguasaan Bapak Rahmat Arijaya, S,Ag., M.Ag., yang harus diserahterimakan kembali kepada Kuasa Pengguna Barang Pengadilan Agama Bangkinang.

Terakhir rekomendasi dari Tim Hatibinwasda PTA Pekanbaru adalah agar Bapak Rahmat Arijaya, S.Ag., M.Ag., dapat dilepas untuk pelantikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Depok Kelas IA paling cepat awal bulan Maret 2023, hal ini untuk memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan tugas - tugas dan pekerjaan yang belum selesai yaitu melakukan serah terima Barang Milik Negara kepada Kuasa Pengguna Barang Pengadilan Agama Bangkinang. (ES/TimITPaBkn)
