Hatibinwasda PTA Pekanbaru Lakukan Pembinaan dan Pengawasan di PA Tanjungpinang
Tanjungpinang | PA Tanjungpinang
Tim Pembinaan dan Pengawasan dari PTA Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PTA Pekanbaru (Drs. H. Zein Ahsan, M.H.) dan didampingi oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Drs. H. Lazuardi S., M.HI.), Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi (Yosi, S.Ag., M.H.), dan Bendahara (Rahmi Gustina, S.T.) melakukan Pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Tanjung dari tangal 14 s.d. 16 Maret 2017. Tim tersebut memeriksa tertib administrasi baik di bagian Kepaniteraan maupun Kesekreatriatan.
Hasil dari pengawasannya, Tim Binwas masih menemukan beberapa kekeliruan dalam proses penyelesaian perkara, bagian umum dan keuangan, dan bagian kepegawaian. Ketua Tim Binwas, Bapak Drs. H. Zein Ahsan, M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas pokok Pengadilan Agama adalah mengadili perkara, yaitu mulai dari penerimaan sampai dengan penyelesaian perkara.
Untuk itu diharapkan semua unsur di dalam Pengadilan Agama, yaitu Kepaniteraan dan Kesekretariatan dapat saling bekerjasama dalam rangka terwujudnya pelaksaanan tugas pokok tersebut dengan baik.
Beliau juga menghimbau kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama Tanjungpinang untuk dapat melakukan cross controlling antara bidang kepaniteraan dan kesekretariatan. Selain itu, Tim Binwas juga berharap agar ke depannya PA. Tanjungpinang dapat memperbaiki kekeliruan-kekeliruan yang ditemukan oleh Tim Binwas, meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, hingga terwujudnya Pengadilan Agama Tanjungpinang yang agung. (RA)
