Hatiwasda PTA Nusa Tenggara Barat (NTB) Kunjungi PA Karangasem
Karangasem | PA Karangasem
Sebagai sebuah organisasi kerja, PA Karangasem memahami bahwa baik dan tidaknya kinerja instansi hanya bisa diukur dari sebuah evaluasi atau koreksi. Sebelumnya, aktivitas PA Karangasem selama 3 bulan terakhir telah dievaluasi oleh hakim pengawas yang sudah disampaikan kepada ketua PA Karangasem dan telah diekspose pada rapat bulanan. Lalu pada tanggal 15 Mei 2017, PA karangasem kedatangan tim pengawas eksternal dari luar PA Karangasem dari Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Barat.
Tim pengawas tersebut terdiri dari Drs. H. Mustanjid Azis, S.H, M.H sebagai ketua tim, Drs.H. Badrun, S.H, M.Si sebagai anggota, Rusdiansyah, S.H, M.H sebagai sekretaris dan Agus Hadi Suryono, S.H dan Abdul Halim, ST sebagai anggota.
Berdasarkan surat perintah tugas nomor:W22-A/633/KP.01.1/IV/2017, seluruh unsur tim pengawas telah memeriksa semua bidang, bagian kepaniteraan meliputi administrasi perkara, administrasi persidangan, pelaksanaan putusan, manajemen peradilan dan pelayanan publik sedangkan untuk bagian kesekretariatan meliputi kepegawaian, umum dan keuangan serta bagian Perencanaan, IT dan Pelaporan.
Selama dua hari, tim tersebut bergelut dengan register, dokumen dan berkas perkara. Tidak lupa tim pengawas melihat sarana dan prasarana fisik serta mewancarai beberapa pejabat penanggung jawab. Hingga akhirnya agenda pengawasan diakhiri dengan ekspose pada hari selasa tanggal 16 Mei 2017.
Dalam ekspose-nya, ketua tim menyatakan bahwa secara umum, pelaksanaan kinerja di PA Karangasem sudah bagus dan sesuai ketentuan. Ketua tim juga sempat berseloroh bahwa semua ini, diantaranya, dikarenakan pimpinan PA Karangasem, Drs. Amanudin, S.H, M.Hum, sebelumnya pernah bertugas di PA Madiun sebagai wakil ketua, sehingga terbiasa dengan pemeriksaan perkara yang banyak, rumit, variatif dan pegawai yang lebih banyak. Sementara di PA Karangasem hanya memiliki 15 pegawai dan 4 honorer serta hanya menerima 31 perkara pada tahun lalu.
Anggota tim, Drs. Badrun, S.H, M.Si juga menilai bahwa aparatur peradilan PA Karangasem dinilai kompak. Sejak beliau menjadi hakim pengawas PA Karangasem, beliau selalu memantau dan tidak pernah mendapatkan pengaduan baik dari internal maupun eksternal kantor.
Dalam ekspose tersebut, pembinaan juga dilakukan tim pengawas dengan menekankan beberapa hal pokok, seperti:
- Peningkatan teknologi dan informasi dengan lebih fokus untuk pembagian tugas program SIPP antara kepaniteraan dengan Kasubag perncanaan, teknologi informasi dan pelaporan.
- Bagi para hakim agar lebih mempelajari dan mendalami gugatan sederhana, baik yang termaktub dalam perma nomor 2 tahun 2015 tentang tata cara penyelesaian gugatan sederhana maupun yang ada di Perma nomor 14 tahun 2016 tentang tata cara penyelesaian perkara ekonomi syariah.
Acara ekspose tersebut kemudian diakhiri dengan kalimat penutup oleh Ketua PA Karangasem yang garis besarnya mengucapkan terima kasih dengan kedatangan tim pengawas dari PTA Nusa Tenggara Barat dan menjadikan beberapa temuan dan arahan tim pengawas sebagai cambuk untuk menjadikan PA Karangasem menjadi lebih baik ke depannya.
Kiranya kedatangan tim pengawas tersebut merupakan kebaikan yang diartikan sebagai keberkahan menjelang ramadhan. Temuan dan pembinaan kiranya menjadi cambuk kebaikan untuk PA Karangasem sebagaimana yang dikatakan ketua PA Karangasem. (Team-IT)
