logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

Hingga Triwulan Ketiga, Kepaniteraan PA Nunukan Sudah Terima 301 Perkara


Pencari Keadilan di Ruang Tunggu Sidang

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id

Dari data perkara yang ada di bagian Kepaniteraan (Panitera Muda Hukum) PA Nunukan, sepanjang tahun 2013, hingga triwulan III (September) ini, diketahui PA Nunukan tercatat sudah menerima sebanyak 301 perkara dari para pencari keadilan di Kab. Nunukan.

Dari jumlah 301 perkara tersebut, perkara gugatannya berjumlah 137 perkara, dan perkara permohonannya berjumlah 164 perkara.

Sebagaimana perkara di PA-PA lain, perkara gugatan di PA Nunukan masih tetap didominasi oleh perkara cerai gugat yang berjumlah 107 perkara; diikuti kemudian oleh perkara cerai talak berjumlah 30 perkara.

Sedangkan untuk perkara permohonan, perkara itsbat nikah masih tetap mendominasi dengan jumlah 146 perkara. Diikuti dispensasi kawin 10 perkara, asal usul anak 5 perkara dan penetapan ahli waris 3 perkara.

Dari jumlah 301 perkara yang diterima PA Nunukan tersebut, ditambah sisa perkara tahun 2012, sampai triwulan III ini PA Nunukan telah memutus sebanyak 237 perkara.

Perkara-perkara diputus PA Nunukan ini terdiri dari: 212 perkara dikabulkan; 4 perkara ditolak; 8 perkara digugurkan; dan 9 perkara dicabut.

Panmud. Hukum PA Nunukan Hijerah, S.H., S.HI., menerangkan bahwa laporan bulanan perkara diterima dan diputus serta laporan-laporan lain PA Nunukan untuk bulan September 2013 ini sudah dikirimkan ke PTA Samarinda beberapa hari lalu (1/10).

Sedangkan untuk laporan ke Ditjen. Badilag. secara online di portal infoperkara.badilag.net, kata Hijerah, juga sudah dikirimkan dan di-upload oleh petugas Siadpa Plus hari itu juga.

(tim redaksi jurindomal pa-nnk)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice