logo web

Dipublikasikan oleh Reza Fahlevi pada on .

Takengon | ms-takengon.go.id Selasa, 21 Maret 2023 – Mahkamah Syar’iyah Takengon menyelenggarakan Sidang Keliling yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah.

Melalui pelaksanaan Sidang Keliling secara rutin pada beberapa titik kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah, Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon Win Syuhada, S.Ag., S.H., M.C.L., berharap dapat membantu para pihak yang berperkara yang memiliki hambatan jarak yang jauh dengan kantor Mahkamah Syar’iyah Takengon. Selain itu, KMS Takengon juga berharap agar Mahkamah Syar’iyah Takengon dapat terus memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Pada hari ini Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon Dangas Siregar, S.H.I., M.H., selaku Hakim Tunggal yang bersidang pada pelaksanaan sidang keliling, menyidangkan 3 (tiga) perkara. Adapun nomor register perkara tersebut diantaranya No. 66/Pdt.P/2023/MS.Tkn (Permohonan Perwalian), No. 143/Pdt.G/2023/MS.Tkn (Cerai Gugat) dan No. 69/Pdt.P/2023/MS.Tkn (Permohonan Dispensasi Kawin).

-SS

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice