logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

IKAHI Lingkungan PTA Pontianak Gelar Diskusi Hukum II di PA Mempawah

Mempawah | www.pa-mempawah.go.id

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak memprogramkan diskusi hukum rutin setiap bulan yang tempatnya berpindah-pindah dari satu Pengadilan Agama (PA) ke lainnya se-Kalimantan Barat. Diskusi hukum kali ini, Jumat (23/2/2018) merupakan yang kedua, dan yang menjadi tuan rumah adalah Pengadilan Agama (PA) Mempawah.

Diskusi Hukum II digelar di Aula Wisma Candramidi Mempawah dan diikuti seluruh hakim tinggi dan panitera/panitera pengganti PTA Pontianak serta hakim dan panitera dari 8 (delapan) PA se-Kalimantan Barat.

Acara formal diskusi dimulai pada pukul 10.30 WIB. Sebelum itu, para peserta bermain tenis dan bernyanyi karaoke di Lapangan Pelti Mempawah. Tujuannya untuk menyehatkan dan menyegarkan tubuh. Karena, di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat sebagaimana ungkapan dalam bahasa Arab, “Al-‘Aqlus salim fil jismis salim” dan ungkapan dalam bahasa Latin, “Mens sana in corpore sano”.

Para peserta yang tidak sedang bermain tenis dan bernyanyi berbincang-bincang di pinggir lapangan sambil menikmati sarapan bubur pedas dan makanan lainnya. Tampak Lapangan Pelti Mempawah pagi itu dihiasai wajah-wajah ceria. Maklum, jarak yang jauh antar-PA di Kalimantan Barat membuat para hakim dan pegawai PA tidak bisa sewaktu-waktu dapat bertemu. Melalui kegiatan semacam itu, mereka menjalin silaturrahmi.

Dalam sambutan pembukaan, Ketua PTA Pontianak, Drs. H. Maslihan Saifurrozi, S.H., M.H. menyampaikan terima kasih kepada PA Mempawah yang bersedia menjadi tuan rumah dan telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal sehingga rangkaian kegiatan diskusi dapat terlaksana dengan baik.

“Diskusi mengenai sita sangat penting dilakukan, karena sita adalah tindakan pengamanan terhadap suatu obyek sengketa, dengan tujuan agar putusan pengadilan tidak menjadi hampa karena obyek tersebut hilang. Dengan adanya penyitaan oleh Pengadilan, maka apabila suatu hari obyek itu dijual/dialihkan maka terhadap pihak yang menjual/mengalihkan dapat dikenai pidana,” kata Ketua PTA Pontianak kelahiran Pati Jawa Tengah 65 tahun silam itu.

Diskusi Hukum II mengangkat tema tentang sita eksekusi, sita persamaan dan sita buntut (CB). Adapun yang bertindak sebagai pemakalah adalah Drs. H. Iri Hermansyah, S.H. (Hakim Tinggi PTA Pontianak), Drs. H. Agus Purwanto, M.H. (Hakim PA Pontianak) dan Drs. Zulkifli Siregar, S.H., M.H. (Ketua PA Mempawah) serta didampingi Drs. H. Ali Masykuri Haidar, S.H. (Hakim Tinggi PTA Pontianak) sebagai moderator.

Para peserta sangat antusias mengikuti diskusi. Moderator sampai membuka 5 sesi tanya jawab untuk memberi kesempatan seluas-luasnya kepada peserta mengajukan pertanyaan. Seorang peserta bernama Rina Dewi Sayanthi, S.H. (Panitera PA Sintang) mengusulkan agar pada kesempatan mendatang dilakukan simulasi terkait penyitaan dan juga perlu menyertakan jurusita.

Beberapa pertanyaan yang mengemuka pada diskusi itu, antara lain:

bagaimana pelaksanaan permohonan sita terhadap barang yang tidak berwujud, seperti sita terhadap ID Card (keanggotaan yang menghasilkan uang)?

bagaimana menyikapi permohonan sita terhadap barang milik Negara?

jika suatu perusahaan telah dinyatakan pailit, apakah masih bisa dilakukan sita eksekusi terhadapnya? jika bisa, bagaimana teknis pelaksanaan sita dalam kasus tersebut?

bagaimana teknis penyitaan yang obyeknya berupa saham?

bagaimana melakukan sita terhadap obyek yang sudah dihibahkan kepada anak?

Sekitar pukul 17.00 WIB diskusi diakhiri. Wakil Ketua PTA Pontianak, Drs. H. Insyafli, M.H.I. dalam sambutan penutupan memberikan apresiasi kepada para peserta yang telah menghangatkan diskusi dengan pertanyaan, tanggapan serta sharing ilmu dan pengalaman di tempat tugas masing-masing.

“Diskusi ini jangan berhenti di sini saja. Silakan dilanjutkan di PA masing-masing agar ilmunya terasah. Apalagi saat ini Mahkamah Agung sudah menerapkan sistem fit and proper test untuk menduduki jabatan pimpinan. Sehingga dengan sering berdiskusi akan membuka wawasan, dan jika nanti harus melewati ujian seleksi untuk naik ke level yang lebih tinggi sudah tidak canggung lagi karena sudah ada bekal ilmunya,” pesannya.

Hasil diskusi itu kemudian akan dirumuskan oleh Tim Perumus. Menurut program kerja IKAHI Lingkungan PTA Pontianak, seluruh hasil diskusi disiapkan untuk diterbitkan menjadi buku sehingga dapat dinikmati khalayak ramai. (ahru)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice