IKAHI PA Bangkinang Laksanakan Kegiatan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Komisi Yudisial RI

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Kamis (24/10/2023), IKAHI Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan kegiatan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang - Undang (RUU) Komisi Yudisial RI. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Media Center Lantai II.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PA Bangkinang (Nongliasma, S.Ag., M.H.), Wakil Ketua (Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A.), YM Hakim Elidasniwati, S.Ag., M.H., YM Hakim Mardhiyyatul Husnah Hsb, S.H.I., M.H., dan YM Hakim Faizal Zein, S.Sy.

Kegiatan perumusan DIM RUU Komisi Yudisial RI ini dilaksanakan sesuai dengan surat permohonan dari Plt. Dirjen Badilag nomor 2611/DJA/HM.01.1/8/2023 tanggal 18 Agustus 2023 tentang Permohonan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Komisi Yudisial RI.

DIM yang dilaksanakan oleh seluruh IKAHI Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama diharapkan dapat menjadi bahan masukan terhadap RUU RI tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.

Kegiatan berjalan lancar dan ada beberapa DIM yang disampaikan oleh IKAHI PA Bangkinang yang diharapkan dapat menjadi bahan masukan yang konstruktif terhadap RUU Komisi Yudisial RI. (ES/TimITPaBkn)
