IKAHI PA Kabanjahe Gelar Diskusi Hukum
Kabanjahe | pa-kabanjahe.net
Akhirnya kegiatan yang telah direncanakan secara matang dapat terlaksana dengan lancar, yaitu diskusi IKAHI PA Kabanjahe. Kegiatan sendiri dilaksanakan pada hari Senin (22/5/2017) bertempat diruang sidang utama dengan dihadiri oleh seluruh pegawai PA Kabanjahe.
Diskusi ini merupakan kali pertama diadakan secara menyeluruh dengan diikuti seluruh pegawai dan honorer, kalau biasanya hanya diikuti oleh kalangan terbatas yaitu para hakim dan bagian kepaniteraan, akan tetapi pada diskusi kali ini semua pegawai dan honorer mengikutinya.
Adalah kebijakan Ketua PA Kabanjahe Drs. Ahmad Riva’i, S.H agar seluruh pegawai mengikuti kegiatan diskusi ini, tujuan tidak lain agar semua pegawai memiliki wawasan yang sama terkait fungsi utama Pengadilan dalam tinjauan teknis yustisial. Maka jadilah kegiatan diskusi ini agak lebih meriah dari biasanya karena diikuti seluruh pegawai dan tak terkecuali honorer PA Kabanjahe.
Diskusi IKAHI kali ini membahas tentang ‘Ekseksusi Hak Tanggungan dan Permasalahannya’ dengan pemakalah Arif Irhami, S.H.I., M.Sy (Hakim PA Kabanjahe). Cukup panjang lebar presentasi yang disampaikan dalam bentuk power point tersebut, ‘paling tidak adanya presentasi ini dapat memberikan gambaran awal bagi kita semua tentang permasalahan hak tanggungan’, ujar hakim yang memiliki hobby bermain tenis ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab, cukup seru karena para pegawai yang hadir berantusias untuk bertanya terkait makalah yang telah dipresentasikan.
Kegiatan diskusi diakhiri dengan kata kunci dengan keynote speaker yaitu Ketua dan Wakil Ketua PA Kabanjahe. Bapak Drs. Ahmad Riva’i, S.H selaku ketua menyampaikan rasa terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini, dan berharap pada masa yang akan datang dapat diteruskan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, sehingga wawasan keilmuan semakin luas bagi seluruh PA Kabanjahe. (News admin – ai)
