Ini Harapan Tim Asessment PTA Pontianak, Setelah Lakukan Verifikasi pada PA Sintang
Sintang | PA Sintang
Setelah melewati tahapan Asessement internal selama dua hari mulai dari tanggal 17-18 Oktober 2017, kini Pengadilan Agama Sintang bersiap masuki tahapan verifikasi dari Tim Assement Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.
Tiba di Pengadilan Agama Sintang Pukul 08.00 WIB, Tim Tim Assement Pengadilan Tinggi Agama Pontianak yang beranggotakan, Abd. Muthalib, SH, Dra. Nisa Istantri dan Rachmanita, ST tampak fit dan bersemangat walaupun setelah melewati perjalanan selama satu malam penuh dengan transportasi darat dari kota pontianak menuju kabupaten Sintang. Tidak hanya itu, dua hari sebelumnya (18-19/10) Tim Asessment PTA Pontianak ini telah melakukan kegiatan verifikasi di Pengadilan Agama Bengkayang.
Kehadiran Tim Asessment PTA Pontianak di sambut langsung oleh ketua Pengadilan Agama Sintang, Rukayah, S,Ag di ruangan kerjanya, didampingi Wakil Ketua, Yusri, S.Ag, Panitera, Rina Dewi Sayanti, SH, Sekretaris, Abdul Ghoni, S.Ag, SH.I. Di hadapan Rukayah, S.Ag, Tim Asessment, Abd. Muthalib, SH menjelaskan Ikhwal kedatangan mereka sehubungan dengan kegiatan verifikasi yang merupakan serangkaian utuh kegiatan Sertifikasi Akreditasi Penjamin Mutu (SAPM) yang harus dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan oleh BADILAG MA RI.
ketua Pengadilan Agama Sintang, Rukayah, S,Ag menyambut baik kedatangan Tim Asessment Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, dan berharap dengan diadakannya kegiatan tersebut terdapat perbaikan-perbaikan dalam upaya mendapatkan nilai sertifikasi akreditasi yang optimal.
Tidak berselang lama Tim Asessment PTA Pontianak bergegas melakukan verifikasi berkas kelengkapan SAPM yang sudah di persiapkan oleh Tim SAPM di ruangan aula. Untuk verifikasi kelengkapan bagian Administrasi Manajemen Pengadilan dilaksanakan oleh Rachmanita, ST, bagian Administrasi Kepaniteraan, Dra. Nisa Istantri dan Bagian Kesekretariatan Abd. Muthalib, SH.
Mekanisme verifikasi selain dengan mengecek langsung berkas-berkas kelengkapan sesuai dengan buku Standar Sertifikasi Penjamin Mutu Peradilan Agama juga di lakukan mekanisme wawancara baik dengan penanggung jawab bagian maupun dengan pelaksana teknis.
Proses verifikasi berlangsung cukup lama hingga selesai hingga pukul 23.00 WIB, walaupun terdapat kendala dengan pemadaman listrik, proses verifikasi tetap berjalan tanpa hambatan. Di sela-sela kesibukan melaksanakan kegiatan verifikasi, salah seorang Tim Asessment PTA pontianak, Abd. Muthalib, SH menyatakan verifikasi dimaksudkan utk melihat apakah standar akreditasi yang telah di sosialisasikan dan didampingi pembuatannya telah dilaksanakan sebagaimana mestinya. Pria yang juga menjabat sebagai KABAG Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak ini , berharap dengan dilaksanakanya verifikasi PA Sintang telah siap untuk dinilai akreditasinya berdasarkan standar SAPM. Terakhir ia juga berharap dokumen yang telah dibuat sesuai standar akreditasi untuk dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas Peradilan Agama. (Jamil)
