
Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Rabu 12/04/2023 Silaturahmi berasal dari dua kata bahasa Arab, yakni _silah_ yang artinya menyambung dan _rahm_ yang artinya kasih sayang, kedua kata itu jika disatukan dapat dimaknai sebagai kegiatan menyambung atau menjalin kasih sayang dan persaudaraan. Dalam ajaran agama Islam sendiri kegiatan silaturahmi adalah suatu kegiatan yang memiliki nilai amal ibadah, adapun keutamaan dari silaturahmi antara lain dapat membuka pintu rezeki dan memperpanjang umur (HR. Bukhari No. 5985) serta terhindar dari laknat Allah Swt. (QS. Muhammad : 22).
Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang, Muhammad Reza Fahlepi, S.H.I., M.H., hadiri acara silaturahmi yang dilaksanakan oleh BSI Kanca Kuala Simpang pada hari Selasa 11 April 2023 pukul 21.30 berlokasi di Cafe WD, pada momen ini hadir masing-masing pimpinan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang beserta jajaran. Pertemuan ini selain dijadikan sebagai suatu kesempatan untuk menjalin kembali koordinasi yang baik antara instansi, juga menjadi momen diskusi perbincangan hangat mengenai akselerasi pelayanan publik terhadap masyarakat Aceh Tamiang.
Pertemuan ini adalah wujud komitmen untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, semoga dengan adanya pertemuan para pimpinan instansi ini dapat meningkatkan kapasitas serta kualitas pelayanan publik, serta dapat menjadi pemantik munculnya solusi-solusi dari permasalahan administrasi antar instansi di Kabupaten Aceh Tamiang.
(HUMAS/MCL)
