logo web

Dipublikasikan oleh choi pada on .

Jelang Akhir Tahun, Hakim Mediator Pengadilan Agama Barru Kembali Damaikan Pasutri Hendak Cerai

Rabu, 14 Desember 2022, di penghujung tahun ini Hakim Mediator sekaligus Ketua Pengadilan Agama Barru, YM. Salmirati, S.H., M.H., kembali berhasil mendamaikan menjadi juru damai. Sepasang suami isteri yang hendak bercerai, akhirnya sepakat untuk berdamai. 

Pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun terkadang kehidupan yang harmonis dalam rumah tangga tidak dapat diwujudkan sebab munculnya konflik antar suami istri tersebut. Seringkali konflik tersebut berakhir dengan perceraian. Di sisi lain Undang-Undang Perkawinan sendiri telah mensyaratkan asas guna mempersukar perceraian.

 

Salah satu upaya yang ditempuh untuk mencapai perdamaian dalam konflik suami istri adalah melalui mediasi. Pihak-pihak yang bertikai biasanya sangat sulit untuk mencapai kata sepakat. Titik temu yang selama ini beku mengenai hal-hal yang dipertikaikan, biasanya bisa menjadi cair apabila ada yang mempertemukan. Mediasi menjadi suatu prosedur penengah dimana seseorang bertindak sebagai jembatan komunikasi antarpara pihak, sehingga pandangan mereka yang berbeda atas sengketa tersebut dapat dipahami dan mungkin didamaikan. Pada perkara cerai gugat dengan nomor register 392/Pdt.G/2022/PA.Br. ini Ketua Pengadilan Agama Barru, YM. Salmirati, S.H., M.H., menjadi jembatan tersebut. Dengan nalurinya sebagai seorang wanita, hakim mediator memberikan nasihat-nasihat untuk menyentuh hati pasutri tersebut. Setelah mediator menjembatani permasalahan pasutri tersebut, akhirnya kedua belah pihak menyadari kesalahan masing-masing dan bersepakat untuk kembali rukun sebagai suami istri. "Semoga kedepannya, kehidupan rumah tangga keduanya dapat berjalan dengan baik sehingga terbentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah ", ujar YM. Salmirati, S.H., M.H. (choi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice