Jelang Akhir Tahun, PTA Bengkulu Gelar Rakor PA sewilayah PTA Bengkulu

Bengkulu | pta-bengkulu.go.id
Selasa, tanggal 12 Nopember 2013 untuk menyamakan persepsi dan konsolidasi antara PTA Bengkulu dengan satker di bawahnya, PTA Bengkulu kembali menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka mengahadapi akhir tahun anggaran yang sebentar lagi akan tiba.
Ada yang istimewa pada Rapat Koordinasi kali ini, PTA Bengkulu tidak hanya mengundang para unsur pimpinan dan pejabat satker namun juga mengundang para bendahara dan operator-operator, yaitu operator SIMAK BMN, operator SAKPA dan operator SIADPA satker sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dengan tujuan para bendahara dan operator-operator dapat secara langsung berkonsolidasi dengan PTA Bengkulu selaku koordinator wilayah. Hadir juga pada Rapat Koordinasi tersebut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, para Hakim Tinggi, dan para pejabat Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Tepat pukul 09.30 WIB Panitera/Sekretaris PTA Bengkulu, Drs. H.M. Nawawi, M.H. membuka Rapat Koordinasi yang langsung dilanjutkan dengan pengarahan dan penyampaian materi rakor oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Bapak Drs. H. Said Husin, S.H.,M.H. Materi rakor kali ini merupakan penyampaian materi sebagai tindak lanjut hasil dari rapat koordinasi para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang diadakan di Bogor pada tanggal 30 s.d. 31 Oktober 2013.
Untuk rapat koordinasi kali ini menitikberatkan kepada penyerapan anggaran dengan maksimal sebagai upaya mempertahankan predikat opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan R.I.
Kedisipilan hakim yang mulai merosot akhir –akhir ini merupakan persoalan serius yang tengah dihadapi oleh Mahkamah Agung R.I. Untuk itu unsur pimpinan satker diminta untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara optimal demi menumbuhkan kesadaran disiplin hakim di lingkungan kerja masing-masing.
Tidak hanya itu, beliau juga mengingatkan bahwa perkara ekonomi syar’iyah yang sudah murni kewenangan peradilan agama, untuk itu tiap pengadilan agama dapat membentuk majelis khusus ekonomi syar’iyah yang beranggotakan minimal 1 orang hakim yang telah mengikuti diklat hakim ekonomi syar’iyah.
Khusus untuk teknologi informasi berkaitan SIADPA dan SIADPTA mendapat porsi yang khusus karena untuk saat ini program SIADPA yang dimiliki masyarakat peradilan agama telah memperoleh penghargaan, baik dari dalam maupun luar negeri, hal ini adalah prestasi yang menggembirakan mengingat dengan diraihnya penghargaan tersebut, ini merupakan sebuah tanda pengakuan dunia luas bahwa Mahkamah Agung khususnya Badan Peradilan Agama telah melakukan reformasi di bidang teknologi informasi secara optimal.
Pada kesempatan kali ini, Ketua PTA Bengkulu juga menyampaikan bahwa penyerapan anggaran DIPA 04 untuk PTA Bengkulu berada di urutan 4 dari 29 secara nasional, untuk SIADPA PTA Bengkulu berada di peringkat 10 nasional, sedangkan untuk SIMPEG PTA Bengkulu masuk 10 terbawah yaitu peringkat 23 hal ini merupakan cambuk bagi PTA Bengkulu dan Pengadilan Agama sewilayah PTA Bengkulu untuk meningkatkan kinerja secara keseluruhan.

Di akhir pengarahannya, Bapak Ketua PTA Bengkulu kembali mengingatkan agar seluruh aparat peradilan untuk tidak terlibat tindak korupsi, gratifikasi, suap, narkotika dan obat-obatan terlarang serta perselingkuhan karena kesemua hal tersebut dapat mencoreng nama baik lembaga instansi Mahkamah Agung khususnya peradilan agama mengingat lembaga peradilan agama merupakan lembaga penyelesaian masalah-masalah bukan malah membuat masalah baru.
