Jurusita Pengganti PA Nunukan Berhasil Meraih Gelar Sarjana Hukum Islam
Samarinda | www.pa-nunukan.go.id
Beberapa waktu lalu, Cahyo Komahallay (Kaur Kepegawaian) berhasil meraih gelar sarjana hukum Islam dari Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Samarinda . Diikuti kemudian oleh H.M. Baedawi A. Rahim (Hakim) yang meraih gelar Magister Hukum Islam dari IAIN Antasari, Banjarmasin.
Menyusul 2 rekan sekantornya, beberapa hari lalu (9/11/2013), kembali PA Nunukan berhasil “menelorkan” seorang lagi sarjana di bidang hukum Islam dari Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Samarinda.
Adalah Husaini, Jurusita Pengganti PA Nunukan, yang berhasil kali ini lulus dalam ujian di hadapan sidang munaqasyah tim penguji skripsi STIS Samarinda.
Jurusita Pengganti yang merangkap pejabat Pembuat Daftar Gaji PA Nunukan ini berhasil mempertahankan skripsi berjudul “Itsbat Nikah Menurut Kompilasi Hukum Islam dan Pelaksanaannya di PA Nunukan”.
Sebelum bertugas di PA Nunukan, sudah sejak di PA Tanah Grogot, pria berdarah Banjar ini menjadi mahasiswa dan mengikuti kuliah di STIS Samarinda.
Dengan berhasilnya Husaini menyelesaikan pendidikan jenjang sarjananya di STIS Samarinda, maka SDM bergelar sarjana di PA Nunukan kembali bertambah lagi.
(tim redaksi jurindomal pa-nnk)
