logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

Jurusita Pengganti PA Nunukan Berhasil Meraih Gelar Sarjana Hukum Islam

Samarinda | www.pa-nunukan.go.id

Beberapa waktu lalu, Cahyo Komahallay (Kaur Kepegawaian) berhasil meraih gelar sarjana hukum Islam dari Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Samarinda . Diikuti kemudian oleh H.M. Baedawi A. Rahim (Hakim) yang meraih gelar Magister Hukum Islam dari IAIN Antasari, Banjarmasin.

Menyusul 2 rekan sekantornya, beberapa hari lalu (9/11/2013), kembali PA Nunukan berhasil “menelorkan” seorang lagi sarjana di bidang hukum Islam dari Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Samarinda.

Adalah Husaini, Jurusita Pengganti PA Nunukan, yang berhasil kali ini lulus dalam ujian di hadapan sidang munaqasyah tim penguji skripsi STIS Samarinda.

Jurusita Pengganti yang merangkap pejabat Pembuat Daftar Gaji PA Nunukan ini berhasil mempertahankan skripsi berjudul “Itsbat Nikah Menurut Kompilasi Hukum Islam dan Pelaksanaannya di PA Nunukan”.

Sebelum bertugas di PA Nunukan, sudah sejak di PA Tanah Grogot, pria berdarah Banjar ini menjadi mahasiswa dan mengikuti kuliah di STIS Samarinda.

Dengan berhasilnya Husaini menyelesaikan pendidikan jenjang sarjananya di STIS Samarinda, maka SDM bergelar sarjana di PA Nunukan kembali bertambah lagi.

(tim redaksi jurindomal pa-nnk)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice